Pemkot Bekasi Catat Tingkat BOR RS Rujukan Covid-19 Capai 68.52 %

BEKASI (wartamerdeka.info) -  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau jumlah pemakaian tempat dalam satu periode/angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Bekasi mencapai 68,52 persen atau 1328 tempat tidur dari total 1938 tempat tidur. Sehingga tempat tidur kosong hingga 22 Februari 2021 masih tersedia 602 tempat tidur. 

Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengatakan persentase BOR Kota Bekasi ini masih terbilang normal.

"Berdasarkan ketentuan standar badan kesehatan dunia atau WHO, BOR dalam masa pandemi sebesar 60% dengan nilai normal BOR 60% sampai dengan 80%," ungkapnya. 

Tingkat Normal persentase BOR di Kota Bekasi lanjut dia disebabkan masyarakat di Kota Bekasi peduli terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur RS Rujukan Covid-19 bisa berkurang. 

Ia juga mengatakan, berbagai upaya agar tingkat pemanfaatan tempat tidur dalam masa pandemi terus menurun dengan memutus mata rantai penularan covid-19, meningkatan fungsi promosi kesehatan, meningkatan pelayanan essensial, adanya kekompakan dari lintas sektor dalam program penanggulangan Covid-19 dan program pemberian vaksinasi. 

Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya mensosialisaikan semua elemen masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Seiring upaya penegakan protokol kesehatan yang terus digencarkan, Pemkot Bekasi terus menambah fasilitas kesehatan yang ada untuk menangani pasien Covid-19. 

Baru-baru ini Pemkot Bekasi meresmikan RSUD Kelas D Teluk Pucung Bekasi Utara digunakan untuk tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19 dengan dilengkapi 100 tempat tidur dan sarana kesehatan lainnya.

Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, angka kejadian di Kota Bekasi pada update, Selasa, 23 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 32.764 kasus, 31185 sembuh, dan meninggal dunial 425. Tercatat hari ini jumlah kesembuhan sebanyak 492 orang.

Terkait data kecamatan dengan sebaran Covid-19 tertinggi sampai tanggal 23 Februari 2021 sebagai berikut: 

1. Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan tertinggi Jakasampurna

2. Bekasi Utara, Kelurahan tertinggi Harapan Jaya

3. Pondok Gede, Kelurahan tertinggi Jati Bening

4. Rawa Lumbu, Kelurahan tertinggi Pengasinan

5. Bekasi Timur, Kelurahan Tertinggi Aren Jaya

6. Pondok Melati, Kelurahan tertinggi Jati Rahayu

7. Bantargebang, kelurahan tertinggi kelurahan Bantargebang

8. Bekasi Selatan, kelurahan tertinggi Pekayon Jaya

9. Mustika Jaya, kelurahan tertinggi kelurahan Mustika Jaya

10. Medan Satria, kelurahan tertinggi Pejuang

11. Jati Asih, kelurahan tertinggi Jati Luhur

12. Jatisampurna, kelurahan tertinggi kelurahan Jatisampurna.

Wali Kota Bekasi, mengatakan pada tiap tingkat wilayah baik Lurah, Camat dan Kepala Puskesmas untuk mengetahui data akurat dari tiap pelaporan terutama dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang menjadi ujung tombak data real, akan tetapi pastinya Dinas Kesehatan juga dilaporkan dari RSUD, RS Swasta ataupun dari Puksesmas mengenai adanya peningkatan atau pengurangan di angka terpaparnya.

"Tugas kita ialah mengendalikan dengan cara saling sama tau mengenai data terpaparnya, baik pasien masuk dari wilayah lain jika ada Rumah sakit swasta di daerah itu, segera laporkan agar sinkron dan disebar kepada Lurah, Camat, Muspika dan Kepala Puskesmas," ujar Rahmat Effendi.

Kepala Puskesmas Kranji sempat menanyakan kepada Wali Kota Bekasi terkait kasus penambahan pada wilayahnya, karena pada peningkatan di Kelurahan Kranji dari 45 kasus sudah melonjak pada tingkat kesembuhan 43 orang, hanya tersisa 2 jiwa yang masih terpapar, akan tetapi di data masuk bahwa peningkatan tersebut bukan berdomisili di Kelurahan Kranji tapi ada di Rumah Sakit swasta yang berada di Kelurahan Kranji.

Wali Kota Bekasi juga memberikan arahan bahwa sinkronisasi data harus di update, dan selalu mengkoordinasikan dengan tiap dinas terkait, by name by addres agar data masuk bisa terkoordinir di tiap Kecamatan dan Kelurahan. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama