Gagas Perda Inisiatif, DPRD Barru Gelar FGD

MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Focus Gruop Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). FGD penyusunan Ranperda yang merupakan hak inisiatif DPRD Barru, dilaksanakan di Hotel Gammara Makassar Sulawesi Selatan, Jumat 26/3/2021. 

Hadir dalam acara tersebut,  Pimpinan dan AnÄ£gota DPRD Barru, Pimpinan OPD terkait diantaranya. Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ahmad, MM. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSTK)  Syamsir, S. Ip. M. Si. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fadly R. Pawae, S. STP. M. Si, dan pejabat yang mewaliki Ketua Bappeda Barru. Kabad Hukum Setda Barru, Hj. Naidah, SH. 

Dalam Acara Focus Group Discussion penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diinisiasi DPRD Barru menghadirkan nara sumber, masing-masing Muh. Salim Bahri, dari Biro Hukum Setprop Sulawesi Selatan dan Abdul Azis Shaleh dari Praktisi Hukum. 

Syamsu Rijal, SH dari Badan Pembentukan Peraturah Daerah (Bapemperda) DPRD Barru mengatakan, melalui FGD ini dimaksudkan untuk memperkaya bahan masukan penyusunan Ramperda tersebut sebelum dibahas bersama pihak eksekutif, sehingga nantinya Peraturan Daerah tersebut, dihararapkan dapat memberi kepastian hukum dalam rangka perlindungan lahan berkelanjutan. 

Saat ini katanya, alih fungsi lahan produktif sudah banyak beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, gedung perkantoran dan fasilitas umum lainnya, meski diakui semua hak tanah mempunyai fungsi sosial. "Roh dari Ranperda ini adalah memberikan perlindungan, khususnya terhadap lahan produktif," tandas dia.  (SM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama