Minimalisir Penyelewengan, Polri Launching Inovasi ETLE

SURABAYA (wartamerdeka.info) - Bentuk efisiensi, trasparansi dan akuntabilitas untuk mewujudkan pelayanan publik prima, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menciptakan sebuah terobosan baru di bidang teknologi informasi secara adaptif  dengan lahirnya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Kapolres AKBP Miko Indrayana, Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, Kasatlantas AKP Fybrien Senja Indah Lestari dan Kadishub Ahmad Farikh  menjadi bagian dari acara Launching Inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap I yang diselenggarakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara virtual di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (23/3/2021).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan telah memasukkan pengembangan ETLE pada program prioritas presisinya. Menindaklanjuti hal tersebut Korlantas Polri berkomitmen  mengembangkan ETLE diseluruh Indonesia.

 “Terkait ETLE bersifat parsial, sekarang dapat diwujudkan secara nasional, saat ini masih di launching di 12 provinsi dan 244 titik. Kedepan secara bertahap akan di perluas ke 34 provinsi dan setiap kabupaten/kota maupun kota madya akan di gerakkan,” kata Jendral Listyo Sigit.

12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap petama yakni, Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda DIY (4 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatera Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik) dan  Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Menurut Jenderal Listyo Sigit, ETLE merupakan sistem pencegah hukum di bidang teknologi informasi yang memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang dapat mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. 

Nantinya, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi dan kemudian akan memasukannya ke dalam database. Dengan adanya ETLE, Listyo Sigit berharap dapat merubah pandangan masyarakat terhadap citra penegak  hukum di Indonesia.

“Hadirnya ETLE ini, tentu untuk menghindari penegak hukum yang rawan di selewengkan. Sehingga di harapkan dapat menggeser presepsi publik atas pelayanan penegak hukum khususnya  lalu lintas menjadi lebih baik,” lanjut jendral Listyo.

Sang Jenderal juga mengharapkan polisi lalu lintas yang di lapangan dapat menjadi manusia-manusia baja, pahlawan bagi masyarakat.

“Tetap jadilah Polri yang dekat dengan masyarakat. Sehingga institusi Polri  betul-betul mewujudkan Polri  yang  dekat dengan masyarakat dan di cintai masyarakat,” ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan,  inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, terlebih lagi bidang pelayanan khususnya di Ditlantas.

Nico menambahkan, ETLE juga dilengkapi dengan sistem INCAR, yakni alat perekam yang mampu mendeteksi wajah dan plat nomor sebuah kendaraan masyarakat  yang melanggar, sehingga secara otomatis data akan muncul dan terkoneksi dengan database sistem.

Di Lamongan sendiri ETLE telah dipasang di perempatan Toko Family Jl. Lamongrejo. Selain itu juga terdapat traffic voice di perempatan  pasar Sidoharjo Jl. Sunan Drajat dan perempatan  Toko Family,  serta telah terpasang ATCS (Area Traffic Control System) di  pertigaan Tugu Adipura Jl. Panglima Sudirman dan di perempatan Toko Family Jl. Lamongrejo.(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama