Untuk Pencegahan Covid-19, Takbir Keliling Dilarang Di Tasikmalaya

Foto: Ilustrasi

TASIKMALAYA  (wartamerdeka.info) -Jajaran Polisi Tasikmalaya Kota, akan menindak tegas bila ada yang melakukan takbir keliling dan memakai kendaraan saat malam lebaran 1442 hijriah.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini tercatat 5.964 orang di antaranya 5.493 orang dinyatakan sembuh, 368 pasien masih menjalani perawatan dan 103 orang meninggal dunia. 

Dengan demikian pemerintah berharap kepada seluruh warga Tasikmalaya agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian orang banyak saat Lebaran 1442 H. Karena penyebaran virus corona masih terus terjadi penambahan dan pemerintah juga tidak mau rakyat menjadi korban

"Kami akan menindak tegas terhadap larangan tersebut dan aturan itu akan dikoordinasikan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya untuk membahas berbagai persiapan pengamanan jelang Lebaran dan salah satunya itu tidak diperbolehkan takbir keliling,"  ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Jumat (23/4/2021).

Dia pun memaparkan, bahwa selama bulan Ramadhan untuk kegiatan sahur di jalan (sahur on the road), atau buka bersama yang mengundang banyak orang di tengah pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan dan semua itu telah dipatuhi oleh masyarakat Tasikmalaya Kota.

"Sekarang ini tinggal mempersiapkan pelaksanaan penyekatan larangan mudik yang pulang dari berbagai daerah," kata Doni kepada para pewarta.(H.Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama