Kali ini, Tim yang dipimpin Deputi BI Sulsel Sani Ekaduta
bersama Bappelitbangda Sulsel, Diskoperindag, dan DPMPTSP Sulsel diterima oleh
Sekda Barru Dr. Ir. Abustan M.Si, untuk fokus grup diskusi (FGD) terkait
Kawasan Industri Barru, di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Senin (10/5/2021).
"Kami ucapkan selamat datang bersama tim, untuk
melakukan FGD, kami mengucapkan terima kasih, sebab BI mau turun ke daerah
melihat pengembangan ekonomi, terima kasih untuk itu" sambut Sekda Abustan
yang hadir lengkap bersama Tim Pengembangan Ekonomi Kabupaten Barru.
Mantan Kepala Bappeda Barru ini, dengan retoris paparkan
selayang pandang dan analisis SWOT akan potensi dan sumberdaya yang dimiliki
oleh Bumi Hibridah.
Dari kesiapan Kawasan Ekonomi EMAS (Sepe'E, Mangempang,
Madello, dan Siawung) di sekitaran Pelabuhan Garongkong, kemudian mengangkat
beberapa potensi unggulan, baik dibidang pariwisata maupun sektor perikanan
serta peternakan, disampaikan dengan apik dan jelas oleh Doktor Perencanaan
Wilayah ini.
Deputi BI Sulsel, Sani Ekaduta yang secara gamblang
mengungkapkan tujuan kedatangannya, lengkap dengan tim, menanggapi antusias
dengan pemaparan.
"Kita ada disini untuk berdiskusi, bertukar pikiran,
mohon masukan Bapak Ibu, Kita akan adakan investment challenge, dimana akan
diperlombakan proyek yang bisa diusung, dan lima terbaik akan dipromosikan ke
forum ekonomi dunia, Tujuan kami, untuk mencari proyek yang dapat kita
promosikan untuk investor luar negeri" urai Sani Ekaduta.
Mengejutkan, sebab Pimpinan BI Sulsel ini justru menyebut
bahwa mengenal dengan baik sektor pariwisata Barru semisal Celebes Canyon dan
Highland Lappalaona.
"Saya sukanya di daerah atas, di Celebes Canyon, kalau
ada tamu dari Jakarta, saya bawa ke sana, bahkan saya pernah berkendara sama
saudara susuri jalan (Pujananting) sampai tembus camba," tukasnya sembari
memaparkan bahwa perluasan peran Bank Indonesia Sulsel sebagai regulator
investor relations unit (RIRU), melalui skema kebijakan internasional
Pemerintah RI.
Pejabat yang hobby traveller ini, mengurai bahwa selain
kebutuhan pembiayaan internasional, Bank Indonesia juga memiliki misi dalam
reformasi struktural dalam peningkatan daya saing nasional, kemandirian
ekonomi, dan pembiayaan pembangunan.
Terungkap, bahwa lahirnya Undang-undang Cipta Kerja yang
salah satu turunannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 40/2021 tentang Kawasan
Ekonomi Khusus mewajibkan Pemda berfikir cerdas dan mengatur strategi untuk
menyiapkan lahan, seperdua dari tapak rencana dalam grand desainnya.
"Setelah adanya PP 40/2021 yang sekarang menjadi acuan,
didalamnya mengatur bahwa lahan untuk rencana pengembangan kawasan, minimal 50
persen harus dikuasai dan harus bersertifikat, untuk ini, Ada 2 fokus kita,
Barru dan Bantaeng, untuk kerjasama dengan KIMA," ungkap Wakil dari
Bappelitbangda Pemprov Sulsel.
Realita regulasi baru ini, memperkaya pengetahuan dan
membuat Pemda harus semakin terarah, step by step dimulai dari pengembangan
kawasan industri Barru.
Dalam regulasi unggulan di Barru, paling sedikit adalah
industri pangan, industri transportasi, dan industri kreatif, yang ketiganya
memang dibutuhkan. (Hms/Syam).