Ketua LMP Tana Toraja Jansen Godjang, Minta Proyek Pembukaan Jalan Sarambu Assing 2018 Diusut Tuntas

MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Pelaksanaan proyek di manapun tak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Pemerintah menggelontorkan anggaran negara di daerah untuk membiayai berbagai program kegiatan pisik maupun non pisik. Anggaran tersebut selain bersumber dari pajak masyarakat yang dipungut, juga sumber lain non pajak. Karena itu, kontrol masyarakat tidak boleh ditawar-tawar. 

Seperti di Kabupaten Tana Toraja, banyak proyek harus dipantau dan diawasi. Hal ini menjadi perhatian Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tana Toraja, Jansen Saputra Godjang. Salah satu yang dipantau adalah Proyek Penataan dan Pembangunan Akses Pariwisata Kawasan Sarambu Assing di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang. Nilai pagu proyek tersebut Rp3 Miliar, sedang nilai kontraknya sebesar Rp2,6 M. 

Pemegang kontrak adalah PT Subur Jaya Pratama. Sedang pelaksana di lapangan atas nama AP alias PD, anak menantu mantan Bupati Tana Toraja Nico Biringkanae. "Ini kan yang lalu masalahnya sudah dibuka ke publik setelah Kalem Tiroan bersama Operator Alat Beratnya yang mensub pekerjaan itu ribut soal dana subconnya belum dituntaskan pembayarannya. Besaran subcon itu kalau tidak salah 600 juta," ujar Jansen ketika dihubungi via ponsel, di Mamasa, baru-baru ini.

Pria yang juga Ketua FKKPI Tana Toraja ini meminta pihak berwenang untuk memproses masalah tersebut yang kini berkasus. Menurut Jansen, ada beberapa hal yang bisa diusut dari proyek yang diduga mark-up itu. "Ini kan pekerjaan alat berat saja, hanya sewa alat berat per jamnya. Nilai subconnya dengan sewa alat itu totalnya 600 juta, terus 2 M-nya diapain ini bisa dikejar dalam lidik dan sidik, sehingga tidak ada alasan kalau dikatakan tidak cukup bukti. Saya menduga ada yang mengaku wartawan jadi makelar kasus. Usut tuntas!," terang Jansen. 

Ini baru soal penggelembungan harga (mark up) proyek, belum soal teknis pekerjaan dengan kualitasnya serta metodologi yang digunakan. Wartawan senior ini juga menyinggung tentang lokasi proyek itu yang menurutnya berada dalam kawasan konservasi. Soal kawasan ini, sumber yang layak dipercaya di kantor BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Wilayah VII Makassar Ditjen Planologi Kehutanan, Kemenhut dan Lingkungan Hidup, di Jl Racing, Makassar, membenarkan kawasan konservasi.

"Sedang ditangani pak, dimintakan klarifikasi ke pihak pariwisata," kata sumber yang enggan disebut namanya itu. Konon masalah proyek ini sendiri sudah terendus pihak Polres setempat. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA), Rabu (28/7), mengatakan, kasus proyek tersebut masih dalam penyelidikan. Dia meminta hal tersebut agar ditanyakan langsung ke Kasat Reskrim. "Silahkan kasat reskrim," pintanya. 

Dihubungi lewat WA, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rizal, menjawab lain. "Sy blum pernah dengar penanganan kasus ini, hingga kami tdk tau dugaannya apaa," responnya. Jawabannya ini tampak tidak sejalan dengan penyampaian Kapolres. Ketika ditanya mengapa jawabannya berbeda dengan yang disampaikan pimpinannya, seolah tidak ada koordinasi, Syamsul menjawab ketus.

"Perbaiki bahasa mu bos, gunakanlah bahasa yg bijak jika sekiranya saudara orang terdidik," demikian bunyi pesan Kasat Reskrim. Ditanya balik maksud dari pesan WA-nya, ia tetap ngotot dengan nada menantang. "Klo anda tdk mengerti bahasamu sendiri maka tanyakan kepd org yg bisa memberi pahaman ttg arti kata yg saudara tulis itu," cetusnya. Respon Kasat ini memantik komentar Jansen Godjang. "Kalau seperti itu sikap dan tanggapan anggota Polri apalagi seorang kasat, itu tidak sejalan lagi dengan program Presisi Kapolri yang baru," tegasnya. (yon) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama