Pelanggar PPKM Darurat Covid-19 Di Lamongan Ditindak Tegas

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Pemkab Lamongan, Kodim 0812, dan Polres  menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Lamongan. 

Setelah sebelumnya sidang yustisi dari pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 secara virtual,(Jum'at, 9/7) sidang yustisi pelaku pelanggaran untuk kali pertama dilakukan di GOR Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan,  sidang yustisi secara langsung ini termasuk salah satu upaya  pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan. 

Menurut dia sidang di tempat ini adalah salah satu bagian dari pemberian edukasi  kepada masyarakat untuk patuh memakai perlengkapan safety berkendara seperti helm dan masker.

"Operasi-operasi sebelumnya yang sudah kita lakukan ini sudah menemukan sekitar 12.556 pelanggar protokol kesehatan sampai hari ini. Ini terus kita lakukan supaya memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM Darurat ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan," ujar Pak Yes.

Bupati  mengungkapkan,  dalam dua hari ini covid-19 di Lamongan sudah mulai melandai, tapi bukan berarti tidak ada angka kematian. 

Menurutnya masyarakat perlu mengetahui dalam dua hari terakhir, data dinas kesehatan menunjukkan jumlah pasien covid yang sembuh lebih besar dibandingkan jumlah yang terpapar.

Bupati  juga menyebut data Menkes menyatakan Lamongan mampu menekan mobilitas massa. 

"PPKM Darurat ini ada beberapa hal yang telah kita lakukan selain upaya penyekatan, kemudian kita juga mengurangi kerumunan, beberapa lampu jalan kita matikan dan sampai tiga hari kemarin, Alhamdulillah bisa mengurangi mobilitas massa di Kabupaten Lamongan sekitar 30 persen, data ini langsung disampaikan oleh Menkes bahwa kita mampu menekan mobilitas. Mudah-mudahan juga berkorelasi dengan jumlah penurunan masyarakat yang terpapar di Lamongan," jelas Pak Yes.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, upaya yang dilakukan tiga pilar (Pemkab, Kodim 0812, Polres Lamongan) demi menyelamatkan warga Lamongan.

Segala upaya yang dilakukan dapat berhasil ketika masyarakat juga berperan serta secara aktif.

"Harus kita fahami bersama, situasinya sedang extraordinary, dibutuhkan kegiatan yang extraordinary juga, baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya. 

"Ini harus kita reng-reng bersama, kita harus sembuhkan warga kita yang sakit, kita harus jaga warga kita yang sehat dari terpapar. Salah satu upayanya dengan seperti ini, operasi yustisi, pelaksanaan kegiatan edukasi lain, vaksinasi, ini harus bersama-sama kita lakukan," tambah AKBP Miko.(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama