Terkuak, Dari Hasil Rekontruksi Pembunuhan Di Cikurubuk, Korban Dibunuh Dengan 4 Tusukan

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Polresta Tasikmalaya menggelar rekontruksi atas kejadian pembunuhan yang terjadi pada tanggal 23/6/2021 yang lalu di Pasar HPKP Cikurubuk Kota Tasikmalaya,Jawa Barat.

Dalam rekontruksi itu ada 16 adegan yang diperagakan oleh tersangka, dengan dilengkapi oleh peran pengganti dari anggota reskrim Polresta Tasikmalaya, Jumat (9/7/2021).

Hasil rekontruksi itu, dijelaskan Oleh ipda M Manullang,SH, Kanit Reserse Umum (Resum) 3 Polresta Tasikmalaya.

Kata Manullang, awal kejadian, kedua Orang itu  berpapasan, antara tersangka AP (27) warga yang berasal dari Lampung Selatan, dengan Rian alias Tatang(30) yang merupakan korban, warga Sukaratu Galunggung kabupaten Tasikmalaya.

Diantara mereka ada yang melontarkan kata kata kasar hingga salah satunya merasa tersinggung lalu terjadi penusukan sampai meninggal di tempat.

"Rekontruksi ini dilakukan untuk memperjelas dari keterangan tersangka atas kejadian pasal 338 junto 351 ayat ke 3, apakah ada perbedaan atau tidak. Ini untuk melengkapi berkas yang nantinya diserahkan kepada Jaksa Penungtut Umum (JPU)," demikian keterangan dari Ipda M Manullang SH saat ditemui di lokasi.

Dari rekontruksi itu terkuak fakta bahwa korban mendapat 4 kali tusukan, di antaranya 2 kali di bagian perut, satu kali di bagian dada kiri dan satu kali di bagian paha, dan akhirnya korban meninggal di tempat.(H Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama