Bupati Barru Lantik Anwar Beddu, PAW Anggota BPD Desa Madello

BARRU (wartamerdeka.info) +m+ Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M. Si melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Anwar Beddu, Pengisian Antar Waktu (PAW)  Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Desa Madello Kecamatan Balusu sisa periode 2021-2027,   di aula Kantor Desa Madello,  Jumat  (15/10/2021).

Bupati Barru, H. Suardi Saleh usai melantik dan memandu pengambilan sumpah PAW Anggota BPD Desa Madello mengingatkan,  bahwa BPD adalah lapangan pengabdian, bukan lapangan kerja.

"Saya perlu ingatkan bahwa sebelum memulai bekerja,  hendaknya diluruskan niatnya saat mau menjadi anggota BPD karena BPD bukanlah lapangan pekerjaan tapi lapangan pengabdian," katanya. 

Bupati berharap, antara BPD dan Kepala Desa haruslah membangun sinergitas sehingga setiap masalah yang ada di desa bisa terselesaikan dengan baik

Tugas utama BPD lanjut Bupati ada tiga,  yaitu,  bersama Kepala Desa menyusun Keputusan/Peraturan Desa, Mananpung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melaksanakan fungsi pengawasan. 

Untuk melaksanakan ketiga fungsi itu, anggota BPD diharapkan tetap menjalin kordinasi dengan Pemerintah Desa.  Saling memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga kebijakan yang dihasilkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.  


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Desa Madello menyusul adanya kekosongan setelah salah satu Anggota BPD Desa Madello meninggal dunia beberapa waktu yang lalu yaitu saudara Abdul Basit H. Kusa. 

Terpisah Kepala Dinas PMD, PPKB, PPPA kabupaten Barru,  Jamaluddin, S. Sos. MH menjelaskan sesuai mekanisme,  calon penggantinya diambil dari calon peraih suara terbanyak yang berada dibawahnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang sama. 

"Berdasarkan data hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Madello, untuk Dapil Palie-Panikiang terdapat kuota dua kursi sementara tercatat tiga orang yang mengikuti Pemilihan. Masing-masing Abdul Basit H. Kusa 22 suara. Syaharuddin S. Pdi 12 suara dan Anwar Beddu 6 suara. Dengan demikian yang ditetapkan menjadi pengganti Abdul Basit adalah Anwar Beddu,," jelas Jamal. 

Turut Hadir dalam acara itu Ketua TP. PKK Barru yang juga adalah anggota Komisi IX DPR. RI, drg. Hj. Hasnah Syam MARS. Anggota DPRD Barru Syahrul Ramdani.ST. Sekda Barru Dr. Abustan. Pimpinan OPD. Camat Balusu A. Ika Syamsu Alam, S. STP. M. Si. Kapolsek Balusu Ipda Muh. Arif. Kepala KUA Balusu Drs. H. M. Husni Makki, kepala Desa Madello, Arman Rifai,  dan anggota BPD Desa Madello (sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama