Sat Lantas Polres Majalengka Tindak Lanjuti Aduan Dari Pengurus Angkot Dan Imbau Masyarakat Tak Naik Odong-odong

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) - Satuan Lalulintas Polres Majalengka menindak lanjuti aduan dari pengurus angkot Kota/Desa wilayah Kabupaten Majalengka, melaksanakan koordinasi dengan pengurus Angkot Kota/Desa bertempat di Komunitas Odong Odong Majalengka.

Kegiatan itu dipimpin Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman didampingi KBO Sat Lantas, Kanit Kamsel Lantas dan Anggota Sat Lantas Polres Majalengka serta dihadiri oleh Pengurus Odong odong, Kamis (13/1/2022).

Koordinasi itu terkait dengan aduan pengurus angkot dengan semakin maraknya odong odong yang memasuki trayek angkot di Kabupaten Majalengka.

Dalam hal tersebut Satuan Lalulintas Polres Majalengka akan melakukan perencanaan untuk kegiatan penertiban dan imbauan kepada odong odong yang masih beroperasi.

Dalam kesempatan itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, Odong-Odong merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk mengangkut orang. Namun, odong-odong menyalahi aturan uji tipe dan lalu lintas serta dinilai tidak aman.

Berdasarkan persyaratan teknis, laik kendaraan, dan persyaratan sebagai moda transportasi umum, odong-odong dipastikan tak layak buat mengangkut orang, odong-odong menyalahi aturan uji tipe dan lalu lintas serta dinilai tidak aman.

“Jelas dong, odong-odong melanggar Undang- Undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum,” tuturnya.

"Jadi kami mengimbau, bagi pengusaha untuk tidak menjalankan bisnis odong-odong baik di jalan desa maupun di jalan raya. Masih dalam kebijakan, diperbolehkan dioperasikan di dalam wilayah obyek wisata.

Untuk masyarakat juga diimbau untuk tidak naik odong-odong di jalan desa maupun di jalan raya. Karena  tidak memenuhi persyaratan angkutan umum, baik jenis atau tipe kendaraan, pengemudi maupun penyelenggara. Jika melanggar kami pastikan akan ditilang,” imbuhnya.

(Aziz) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama