Wartawan Korban Mafia Tanah Mengadu Ke Presiden

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Merasa dirugikan karena tanah miliknya diserobot, wartawan Sahala Marpaung mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Kasus mafia tanah belakangan ini seakan tak pernah sepi pemberitaan dari berbagai daerah di Indonesia.

Kali ini korbannya pria berusia 53 tahun, pemilik tanah di Kabupaten Bogor, Sahala HS Marpaung yang juga merupakan wartawan kontributor Jabodetabek media online. 

Dalam surat pengaduan Sahala kepada Presiden disebut  sebahagian tanahnya yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) No. 52 yang diterbitkan Tahun 1979 atas nama almarhum ayahnya PHS Marpaung diserobot orang lain.

Perbuatan penyerobotan ini diduga terkait mafia tanah hingga memiliki sertifikat baru yang diterbitkan tahun 2015.

"Patut diduga merupakan praktik Mafia Tanah yang saat ini masih merajalela di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Bogor," kata Sahala dalam rilisnya yang disebar ke berbagai media online dan cetak.

Sahala berharap aduannya dapat diterima Presiden Joko Widodo  hingga berkenan membantu permasalahan atas dugaan praktik mafia tanah tersebut di atas.

Surat ditandatangani langsung Sahala H.S. Marpaung yang diserahkan ke Sekretariat Negara pada bulan Desember 2021

Dengan tembusan Menteri ATR/BPN, Kapolri, Kompolnas, Kejaksaan Agung RI, Satgas Anti-Mafia Tanah RI, Pers. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama