Tiga Perenang Asing Sukses Berenang Seberangi Lautan Dari Karimunjawa - Jepara, Dalam Waktu 47 Jam

JEPARA (wartamerdeka.info) - Tiga perenang asing, Gentiel Gillen,Lorenz Gillen dan Khalid Mahalatti yang berenang dari Karimunjawa ke Jepara dalam tema 90 kilometer Java Sea Swim, yang start dari Pantai Bobby (6/5/2022) akhirnya sampai di Pantai Tegalsambi Jepara pukul 12.45 wib, Minggu (8/5/2022).

Para perenang sebelumnya memperkirakan bisa menempuh 50 jam,  tapi ternyata bisa dipercepat menjadi 47 jam.

Saat acara penyambutan tiga perenang yang luar biasa itu sebelumya Partai NasDem melakukan bersih bersih di laut TegalSambi di sekitar hotel Ocean View yang dipimpin oleh  Ketua DPD Partai NasDem Pratikno secara  langsung dan juga wakil DPRD Kabupaten Jepara serta jajaran  pengurus NasDem yang lainnya.

Pemilik Hotel Ocean View Farah  istri dari Gentil Gillen salah satu perenang yang juga sebagai ketua Garnita dari Partai NasDem dan juga sebagai Ketua Gerakan Wanita Sejahtera ( GWS) sangat mensupport ide dari suaminya yang ingin memplopori laut bersih dari sampah.

Acara penyambutan tiga perenang tersebut dihadiri oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran Lingkungan Sigit Reliantoro, Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, Ketua Komisi C DPRD Nurhidayat, Kepala Disparbud Zamroni Lestiaza, Kadis Kominfo Arif Darmawan,Kasdim  O719  Jepara Mayor  Arm Syarifudin,Kapolres Jepara AKBP  Warsono serta Komunitas Sahabat   Lestari.

Gentiel Gillen menyampaikan bahagia sekali bisa menyelesaikan  rekor renang dari Karimunjawa ke Jepara dan dengan visi misinya: laut bersih dari sampah.

"Laut Jepara sangat potensial  untuk menarik wisatawan datang ke Jepara karena keindahan lautnya dan banyak yang bisa dibangun kearifan lokalnya," tegas Gintiel Gillen.

Semua pihak terutama Dirjen  Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH Sigit  Reliantoro sangat mengapresiasi kepada tiga perenang  yang juga mengkampenyakan pelestarian  pentingnya kebersihan laut karena laut jangan sampai punah ekosistem laut.

(Hani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama