Zona Merah PMK, Danrem 081/DSJ Tinjau Posko Penyekatan di Jalur Utama Perbatasan Jatim-Jateng

NGAWI (wartamerdeka.info) - Dengan semakin meluasnya PMK (penyakit mulut dan kuku ) pada ternak di Jatim, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto telah memerintahkan jajarannya untuk mencegah keluarnya ternak dari Jawa Timur.

Pos-pos penyekatan pun banyak digelar di pelosok Jatim, tak terkecuali di Ngawi yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen di Jawa Tengah.

Guna menindaklanjuti instruksi Pangdam tersebut, Danrem 081/DSJ Kolonel Deni Rejeki meninjau langsung posko penyekatan di Mantingan, Ngawi yang merupakan salah satu akses utama keluar Jatim menuju Jateng.

"Peninjauan ini sebagai langkah dan upaya pencegahan serta penanganan, mengingat saat ini di Jawa Timur status PMK termasuk zona merah," katanya dalam keterangan persnya di lokasi, Rabu (6/7/2022).

"Jadi TNI bersama kepolisian dan pemerintah daerah hingga ke tingkat bawah, ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPL dan kepala desa melakukan tugas penyekatan," tambahnya.

Dijelaskannya bahwa, tugas pos penyekatan adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, jumlah hewan ternaknya, termasuk penggunaannya.

"Jadi jelas berapa jumlah yang masuk. Kalau untuk yang keluar Jatim sudah jelas tidak boleh," lanjutnya.

Selain instruksi langsung dari Pangdam, Kolonel Deni pun menegaskan, tugas mulia tersebut juga merupakan perintah langsung dari Kepala BNPB yang telah ditunjuk Presiden Jokowi pimpin Satgas Penanganan PMK.

Ditanya tentang harapan ke depan, khususnya tentang kasus PMK di Ngawi, Pamen TNI AD itu berharap semakin membaik. "Yang mati baru 3, harapannya ke depan sudah tidak ada lagi," pungkasnya. (R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama