Strategi Pencapaian FCR, Bupati Lamongan Jadi Keynote Speaker


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjadi keynote speaker pada Lokakarya (Best Practices) Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMD Air Minum dalam Mewujudkan Pemenuhan Layanan Akses Layanan Air Minum di Daerah Program National Urban Water Supply Project (NUWSP) oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Lombok Raya Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Kamis (1/9). 

Youhronur Efendi menyampaikan strategi kebijakan pemerintah daerah dalam pencapaian FCR (Full Cost Recovery ) pada Perumda Air Minum Kabupaten Lamongan, dimana FCR sendiri merupakan salah satu indikator kesehatan keuangan pada PDAM.

Berbagai strategi peningkatan FCR dari meningkatkan cakupan layanan, reklasifikasi pelanggan, peningkatan pemakaian konsumsi rata-rata hingga rasio karyawan dengan total jumlah sambungan rumah terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat serta kesehatan keuangan PDAM terus terjaga.

“Melalui strategi peningkatan cakupan layanan kami menerapkan kebijakan, mewajibkan pengembang perumahan baru untuk memasang jaringan perpipaan PDAM sesuai dengan perbup tentang sarana prasarana utilitas, pemanfaatan Idle Capacity terpasang, penambahan IPA plosowahyu 100 LTR/detik, penambahan jaringan perpipaan serta melaksanakan RDS survey pelanggan rencana pengembangan,” ucap Bupati. 

PDAM Lamongan juga melakukan peningkatan pemakaian konsumsi rata-rata melalui peningkatan kualitas layanan menjadi 24 jam, pemeliharaan jaringan perpipaan secara rutin dan berkala hingga menurunkan angka kehilangan air.

Untuk mendukung kegiatan NUWSP di Kabupaten Lamongan tahun 2020-2022, sejumlah kegiatan diselenggarakan baik menggunakan dana APBD maupun APBN. Seperti target pengembangan cakupan layanan/SR baru NUWSP yang berjumlah 3.000 SR di wilayah IPA Babat. Pun demikian dengan target pengembangan cakupan layanan/SR baru diluar wilayah NUWSP yang berjumlah 866 SR di wilayah pelayanan Offtake Mantup, Sumur Brondong, WTP Waduk Gondang dan IPA Plosowahyu.

Lebih lanjut Pak Yes sebut berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Lamongan dalam penyediaan air minum terutama pada Perumda Air Minum dengan memberikan payung hukum dalam bentuk keputusan bupati untuk penentuan tarif dasar dan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat, BUMN maupun swasta dalam pelaksanaan penyediaan air minum.

“Kami juga melakukan pengalokasian anggaran pada APBD oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan diantaranya penyediaan lahan untuk IPA dan reservoir serta pengembangan jaringan perkotaan baik dalam program NUWSP SPAM Regional Mojolagres, SPAM Karangbinangun dan SPAM Regional Pantura dan mendorong PDAM Kabupaten Lamongan dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan penurunan NRW,” imbuh Pak Yes.

Melalui berbagai strategi dan langkah yang diambil tersebut, berhasil mengantarkan Kabupaten Lamongan terpilih sebagai " Best Practices" Pemenuhan Tarif FCR dalam Program Pendamping NUWSP dari kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama