Lima Pasangan Ilegal Diangkut Truk Satpol PP Di Sidareja

CILACAP (wartamerdeka.info) –  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Cilacap kembali menggelar operasi pengecekan, pendataan dan penertiban rumah kost kosan, wisma dan hotel di Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

Sebelumnya, operasi dilakukan pada Kamis 12 Januari 2023 petugas mendapati penghuni kost di Cikalong Desa Sidareja yang diduga bukan pasangan suami istri sedang bersama dalam satu kamar. Selain itu, petugas menemukan minuman yang mengandung alkohol (miras) dalam kamar tersebut.

Dalam giat yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB Senin 16 Januari 2023,petugas Satpol PP memergoki lima pasangan diduga pasangan ilegal sedang berada dalam kamar masing-masing di sebuah hotel di Kecamatan Sidareja.

Lima pasangan diduga pasangan ilegal tersebut langsung dibaikan ke atas mobil truk Satpol PP untuk evakuasi ke Cilacap guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

Dalam perjalanan petugas kembali melakukan penggeledahan di salah satu wisma masih dalam wilayah Sidareja. Namun dua orang wanita turun dari truk dan kabur. Petugas belum berhasil menangkapnya kembali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cilacap Luhur satrio Muchsin. S.STP. M.Si menyampaikan, giat operasi pengecekan, pendataan dan penertiban rumah kos-kosan, wisma dan hotel ini dilaksanakan adalah bagian dari program Satuan Polisi Pamong Praja Cilacap Tahun 2023. 

"Hal tersebut mengacu pada  Permendagri No.26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Giat ini akan kami gelar rutin," tegasnya.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama