Kemendagri Akan Gelar Rakornas Kepala Daerah Dan Forkopimda Di Bogor

Kemendagri Pilih Bogor Lokasi Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda
Kapuspen Kemendagri Benny Irwan.(ist)

JAKARTA (wartamerdeka.info)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rakornas Forkopimda bertajuk “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” ini dilakukan di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pemilihan Bogor sebagai tempat Rakornas karena sarana dan prasarananya. Selain itu, Kemendagri juga melihat rekam jejak Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melaksanakan kegiatan berskala nasional.

"Selain sarana dan prasarana di Kabupaten Bogor yang menjadi pilihan kami. Kabupaten Bogor juga memiliki kapasitas ruangan yang begitu besar seperti SICC," kata Benni dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

"Teman-teman kepala daerah juga ketika kembali ke daerahnya mendapatkan nuansa yang bagus. Tempatnya juga nyaman untuk bersosialisasi hingga berkomunikasi seluruh jajaran," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya Rakornas Forkopimda dapat memberikan nilai tambah kepada Kabupaten Bogor di berbagai aspek. Mulai dari aspek kehidupan hingga aspek Ekonomi.

"Berharap kegiatan di Bogor akan menambah PAD karena hotel-hotel disekitar kegiatan otomatis penuh. Kita berterima kasih dan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bogor," ucapnya.

Rakornas Forkopimda ini akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sekaligus dihadiri 4.551 undangan dan peserta dari pemerintah pusat hingga daerah. 

Dalam kesempatan itu, kata Benni, Presiden Jokowi akan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dan anggota Forkopimda. Khususnya mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. 

Selain arahan Presiden, Rakornas juga akan menyuguhkan diskusi panel dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Mulai dari menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama