Bapenda Barru Sosialisasi Pungutan Pajak Melalui MPOS


BARRU (wartamerdeka info) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Barru menggelar sosialisasi terkait pungutan Pajak Restoran/Rumah Makan, Pajak Hotel/Penginapan.  


Sosialisasi pungutan pajak menggunakan Alat perekam transaksi,  Mobile Point Of Sale (MPOS) berlangsung di Aula Bapenda, Rabu (15/3/2023).


Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Barru, Abdul Rauf didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Damkar dan Penyelaman Andi Fajar, S.Sos saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari Pajak Daerah. 


"Untuk Intensifikasi Pungutan Pajak, kita kita akan maksimalkan dengan alat perekam transaski,  baik dirumah makan/restoran maupun di Hotel/penginapan," terang dia. 


Dijelaskan, saat ini sudah sudah ada 24 mobile point'of sile (MPOS) yang terpasang di kabupaten Barru yang aktif  ada enam. Namun katanya, ada beberapa MPOS yang tidak aktif dengan alasan rusak.


Menurut Rauf,  untuk memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi tersebut,  Bapenda telah menurunkan petugas untuk melakukan verifikasi di lapangan. Hasilnya petugas menemukan alat tidak aktif karena rusak dan ada juga sengaja.


"Dari hasil verfikasi di lapangan maka kami dari petugas memberikan surat teguran kepada yang sengaja tidak mengaktifkan, sesuai Perbub Kab Barru nomor 26 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah," tandas dia. 


Hadir dalam sosialisasi tersebut, para pengelola Rumah Maaka, Caffe dan Resto. Pengelola Hotel dan penginapan se kabupaten Barru. 


(Ulla/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama