Ketua Aliansi Mahasiswa Hukum Barru-Jakarta: Anggaran Rp 2,6 M Untuk Pengadaan Toyota Land Cruiser VXR Sebagai Mobil Dinas Bupati Barru Sebaiknya Dibatalkan

Mobil  Toyota Land Cruiser VXR


BARRU (wartamerdeka.info) - Menggantungnya Kendaraan Dinas  Bupati Barru  yang telah dianggarkan oleh APBD sebesar Rp 2,6 M Tahun 2022 menjadi pertanyaan besar karena sampai saat ini kendaraan dinas tersebut belum juga direalisasikan, padahal tender telah lama selesai sejak pembuatan tender pada bulan November 2022.


Mobil  Toyota Land Cruiser VXR tersebut rencananya mengganti kendaraan dinas yang saat ini sering mogok yakni Toyota Alphard. 


Harga mobil tersebut, jika dilihat di website outofun.co.id, harganya sekitar Rp 2,213 Milyar. Mobil dengan 7 tempaf duduk ini mesinnya berkapasitas 4461 cc


“Pengadaan Mobil Bupati Barru, Toyota Land Cruiser VXR sudah seharusnya dibatalkan dikarenakan telah muncul banyak penolakan sejak mobil tersebut ditenderkan. Pasalnya tidak sesuai dengan peraturan standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah," ujar Munawir Ketua Aliansi Mahasiswa Hukum Barru-Jakarta yang saat ini juga menduduki posisi Sekretaris Direktur LKBH HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara.


Hal ini jika dipaksakan memungkinkan untuk dipenuhinya unsur unsur pidana korupsi. 


"Sebaiknya jika ingin mengganti kendaraan dinas tersebut Pemda harusnya memilih kendaraan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," ucap Munawir. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama