Pendeta HKBP Ciketing Bekasi Ditusuk, Ketua LP3B Muh. Aris Kuncoro Minta Polisi Cepat Mengusut Tuntas

BEKASI - Tindak kekerasan terhadap kebebasan beragama di Indonesia kembali terjadi. Pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu, 12 September 2010, dua orang pendeta di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi dipukuli dan ditusuk.

Informasi ini dibenarkan oleh petugas jaga Kepolisian Resort Bekasi Aiptu Daimun yang dihubungi wartawan, pagi tadi. "Benar, laporannya begitu. Kejadiannya sekitar pukul 9, sekarang petugas sedang di TKP semua, saya belum mendapat informasi lanjutan. Polda juga terus telepon tanya-tanya ke sini," kata Daimun.

Daimun menjelaskan, lokasi kejadian berada di HKBP Ciketing, Jalan Ciketing Asem RT 03/06, Mustika Jaya, Mustika Sari, Bekasi. "Itu tempatnya sama dengan yang ribut-ribut dulu," kata Daimun.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Pdt. Leonard Nababan, gembala sidang di HKBP Bekasi, korban penusukan bernama Pdt. ST Sihombing. Menurut Nababan, Sihombing sedang berjalan kaki menuju ke gereja, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu penusukan terjadi. Pelaku menggunakan sepeda motor, dan langsung melarikan diri, setelah menusuk.

Informasi pertama mengenai tindakan kekerasan ini pertama kali beredar luas di jajaring Twitter. Disebutkan, Pdt. Luspida Simandjuntak dipukuli dan satu pendeta lain (Pdt.ST Sihombing) ditusuk benda tajam menjelang ibadah. Disebutkan juga, salah satu pendeta saat ini dilarikan ke rumah sakit Mitra Keluarga Bekasi, karena kritis akibat pendarahan.

Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) yang juga dikenal sebagai ustadz Muhammad Aris Kuncoro mengecam keras tindakan kekerasan terhadap para pendeta HKBP tersebut.

“Polisi harus menuntut tuntas peristiwa tersebut dengan menangkap pelakunya. Dan pelakunya harus dituntut dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,”ujar M. Aris Kuncoro, Minggu, 12 September 2010.

Menurut M. Aris Kuncoro tindakan kekerasan seperti itu, apapun alasannya tidak bisa ditolerir. Aparat hukum, terutama kepolisian harus bisa melindungi warga dari tindakan kekerasan seperti itu, walaupun kekerasan yang dilakukan berdalih agama.(kc/dadang.www,wartamerdeka.com)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama