Pemkab Bekasi Ajukan Usulan Rp 1,2 Miliar Untuk Mobil Muspida

-Dinilai Bisa Sakiti Hati Rakyat 

BEKASI - Pengadaan Mobil Pinjam Pakai untuk unsur Muspida yang diusulkan Eksekutif kepada Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Bekasi, pada anggaran perubahan tahun 2010 sebesar Rp 1,2 miliar dinilai akan menyakiti hati rakyat.

Tiga Mobil Pinjam Pakai itu akan berikan kepada Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang, Kapolres Metro Bekasi Kabupaten dan Komandan Distrik Militer (Dandim).

Sejumlah anggota masyarakat Kabupaten Bekasi mengaku sangat kecewa dengan usulan eksekutif tersebut. Pasalnya, eksekutif dalam memberikan mobil pinjam pakai tersebut pasti akan menyakiti hati rakyat. Bahkan, bila hal itu jadi direalisasikan oleh eksekutif dan legislative akan membuat kecewa masyarakat Kabupaten Bekasi dengan menganggarkan yang di luar dari kebutuhan masyarakat.

“Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan infrastruktur saya rasa lebih prioritas, dibandingkan mobil untuk unsur muspida. Coba kalau kami mengusulkan perbaikan jalan, belum tentu disetujui, tapi kalau untuk ngabisin uang rakyat yang gak penting cepat disetujui,” tutur Adi warga Desa Labansari, Cikarang Timur dan diamini warga lainnya.

Adi juga menjelaskan, di Desanya saat ini sangat berharap adanya anggaran rehabilitasi pasca bencana. Padahal lanjut dia, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, yang saat mengunjungi korban banji di desanya, pernah berjani kepada warga akan membentuk Panitia Khusus Penanggulangan Bencana .

“Bagaimana kinerja Pansus tersebut, apakah mereka sering membahas kalau anggaran rehabilitasi pasca bencana agar diprioritaskan. Ini mobil untuk pejabat yang mobilnya masih layak pakai kok diusulkan eksekutif, pada mikirin rakyat gak sih mereka,” kesal Adi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dadang Mulyadi, sendiri menyatakan, pengadaan mobil itu dapat meningkatakan kinerja Unsur Muspida.

“Usulan yang diajukan eksekutif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja Unsur Muspida kedepannya. Lagian mobil yang digunakan muspida saat ini saya rasa sudah tidak layak, wajar dong kalau kita ganti,” ujar Dadang Mulyadi.

Pria berkacamata ini mengaku, mobil pinjam pakai itu diusulkan dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2010, dengan harga Rp 400 juta per-unit nya. Namun menurut Dadang harga tersebut hanya pagunya,“Kalau harga mobil per-unit Rp 300 juta, itu yang akan diserap, jadi total anggaran Rp !,2 miliar iru hanya pagunya,” jelas Dadang.

Hal senada dikatakan Muhtadi Muntaha, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Menurutnya, usulan eksekutif dalam pengadaan mobil dinas merupakan hal yang biasa. Asalkan lanjut dia, dapat meningkatkan kinerja unsur muspida.

“Saya pikir itu hal yang biasa, mereka (eksekutif -red) pasti punya alasan yang rasional. Akan tetapi kalau penggunannya untuk gagah-gagahan, baru itu hal yang luar biasa,” kata Muhtadi

Muhtadi juga berharap kalau pemberian mobil baru kepada muspida akan membuat kinerja eksekutif dan legislator semakin bertanggung jawab,”Jangan sampai mobil baru, tapi ogah memperbarui kinerja, malas-malasan dan membikin susah orang susah, seperti yang dilakukan Dinas Sosial terhadap banyaknya ahli waris dalam pencairan dana bantuan kematian,” ujar Anggota Fraksi PAN ini.

Sementara itu, Anggota Banang, H. Bisri sangat menyayangkan sikap eksekutif yang terus ngotot menganggarkan mobil pinjam pakai bagi muspida pada Anggaran Biaya Tambahan 2010. “Seharusnya kita lihat terlebih dahulu, apakah dalam ABT 2010 mencukupi biayanya,” ujar Sekretaris Komisi C ini.

Dikatakannya, saat ini Banang masih membahasnya di dalam rapat Banang bersama eksekutif dan belum ada persetujuaan dari pihak Banang. “Kita masih menunggu hasil rapat Banang,” ujarnya saat dihubungi melalui ponsel.

Kajari Tidak Pernah Meminta

Sedangklan Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Cikarang, Undang Mugopal mengaku tidak pernah meminta fasilitas mobil dinas pinjam pakai baru kepada  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kalau diberikan ya syukur, gak diberikan juga gak masalah kok, soalnya saya juga tidak pernah meminta maupun mengusulkan kepada Pemkab,” ujar Undang Mugopal menegaskan saat dihubungi melalui ponselnya. 

Pria yang belum lama menjebloskan Staf Ahli Bupati, Tony Sukasah dan Sekretaris Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Bekasi, Een Suwandi, ke Lapas Bulak Kapal ini juga mengaku mobil dinas yang saat ini digunakannya  sering turun mesin dan sudah tidak layak lagi digunakan olehnya. “Keadaan mobil yang saat ini suka turun mesin tidak jelas, kalau dilihat dari merek - nya sih bagus,” terang Undang singkat. (Rz4)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama