Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Polres Rembang Bekuk Dua Pejambret

REMBANG - Dua pelaku penjambretan pada Rabu (27/4)malam sekira pukul 19.30 WIB, berhasil dibekuk aparat Kepolsian Resor Rembang. Kini kedua pelaku tengah diperiksa intensif guna mengetahui telah berapa kali melakukan tindak kriminal serupa.

Kapolres Rembang AKBP Adhi Fandy Ariyanto melaui Kasat Reskrim AKP Sugirman disela penyidikan menjelaskan, pelaku dua orang yaitu Ahmad Showfan usia 20 tahun pekerjaan swasata warga RT 1-RW 6, dan Yoki Yusmawan usia 16 tahun berstatus pelajar Madrasah Aliyah Negeri Rembang, warga RT 2-RW 3, sama dari desa Sridadi kecamatan Rembang. "Perbuatan pelaku termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), dengan lokasi kejadian di jalan desa Pulo kecamatan Rembang," terangnya.     

AKP Sugirman mengungkapkan kronologi kejadian, seusai korban Okviana Sari usia 26 tahun warga RT 2-RW 3 desa Pulo kecamatan Rembang mengambil sejumlah uang dari ATM satu perbankan di Jalan Wahidin. Ketika dalam perjalanan pulang ke rumah dan berada di tempat sepi, tiba-tiba dua pelaku memepet sepeda motornya. "Pelaku berusaha menjambret tas yang dibawanya," ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Sugirman, sempat terjadi tarik-menarik hingga akhirnya pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban. Saat pelaku kabur, korban berteriak-teriak minta tolong, mengundaang perhatian warga. "Begitu mengetahui bila korban usai menjadi korban penjambretan, segera melaporkan kejadian itu ke Polres Rembang, sementara beberapa orang  bergegas melakukan pengejaran, namun
kehilangan jejak," ujarnya.

Sementara anggota Reskrim yang datang tak lama setelah menerima laporan lanjut AKP Sugirman, kemudian melaukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. "Keduanya segera digelandang ke Mapolres," cetusnya.

Kasat Reskrim AKP Sugirman menambahkan, barang bukti yang diamankan berikut pelaku yaitu sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi K 5057 ZD yang digunakan melakukan penjambretan dan tas milik korban berisi sejumlah uang, HP dan surat-surat penting. "Untuk dua pelaku curas kami kenakan pasal 365 KUHP. Diancam hukuman penjara hingga 12 tahun," imbuhnya.

Sementara korban Okviana Sari saat dimintai keterangan oleh penyidik, dia menjelaskan saat keluar dari ATM melihat pelaku di dekat sepeda motor yang diparkirnya. Ketika dalam perjalanan  pulang terlihat pelaku membuntuti. "Saat berada di tempat sepi kemudian mencegat dan menjambret tas yang saya bawa," ungkapnya. (hasan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...