
Lanjut AKP Ddui Pramudia, lain halnya jika nanti PUR sudah diresmikan dan mulai beroperasional, dimana diprediksi kuantitas truk yang lalu-lalang bertambah, maka perlu dilakukan upaya preventif untuk mencegah macet dan kecelakan lalulintas. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola supaya memerintahkan pengemudi truk agar tidak parkir di bahu jalan kawasan PUR, karena akan membuat ruas jalan menjadi sempit.
Saat disinggung apakah akan mendirikan pos khusus di kawasan PUR, dijawan AKP Dudi Pramudia hal tersebut memungkinkan, namun terlebih dahulu akan dilakukan analisa dan evaluasi (anev) dari hasil pengamatan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Apabila memang diperlukan maka akan didirikan pos satlantas di lokasi PUR, untuk mengamankan jalur pantura setempat.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Rembang, Suyono saat dikonfirmasi menjelaskan bila jalan raya sekitar lokasi PUR akan ditambah rambu guna mencegah sejak dini adanya kecelakaan lalulintas. Tambahan rambu dipasang berjarak 200 meter baik dari sisi barat dan timur pintu masuk, dimaksudkan agar para pengendara dapat mengantisipasi penngguna jalan mengurangi kecepatan kendaraan saat berada di kawasan PUN. (hasan)