// Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. //

Pineapple Tsunami setinggi 80 cm terpantau, peringatan dikeluarkan di lepas pantai Iwate, Hokkaido, dan Aomori
Gempa bumi kuat telah melanda Jepang Utara. Peringatan dan imbauan tsunami telah diberlakukan.
Badan Meteorologi Jepang mengatakan gempa berkekuatan 7,5 terjadi di lepas pantai Sanriku, Prefektur Iwate pada pukul 16.52, dan memiliki intensitas di atas 5 pada skala Jepang 0 hingga 7 di daerah yang paling parah terkena dampaknya.

Harga minyak mentah Brent naik lantaran keterangan yang bertentangan


Kenaikan tajam menyusul serangan terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz dan pesan-pesan yang bertentangan tentang prospek negosiasi ulang antara Amerika Serikat dan Iran.

Baca selanjutnya...

 


Warga Miskin Tak Perlu Keluarkan Bea Cerai


REMBANG (wartamerdeka.com) - Tidak semua pemohon perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Rembang sanggup membayar biaya yang dikenakan. Karena itu diambil kebijakan tersendiri bagi warga kurang mampu yang mengajukan perkara cerai, yakni prodeo. Desk Informasi PA Rembang, Mahmudi, di ruang kerjanya kemarin menjelaskan, prodeo merupakan kebijakan untuk warga kurang mampu yang mengajukan cerai baik talak dan gugat, yakni dibebaskan dari biaya atau gratis. Hanya saja untuk mendapatkan status perkara termasuk prodeo, maka pemohon harus mlengkapi sejumlah syarat yang ditentukan.


Lanjut Mahmudi, syarat tersebut meliputi menunjukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa/kelurahan yang disyahkan oleh kecamatan. Kemudian pemohon menjadi peserta jaminan kesehatan baik jamkesmas atau jamkesda dan terakhir merupakan penerima raskin. Apabila semua syarat dipenuhi maka yang bersangkutan ditetapkan oleh PA Rembang masuk pada program prodeo.

Menurut Mahmudi, tahun lalu sebanyak 13 orang pemohon cerai dan mendapat putusan sidang yang tergolong warga kurang mampu, masuk dalam program prodeo. Sedangkan sampai bulan April tahun ini baru satu orang yang mendapat keringanan bebas bea cerai tersebut.
  
Ditambahkan, masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan kinerja PA, diasumsikan sebatas hanya menagani perkara perceraian saja, padahal skupnya cukup luas. Diantaranya menangani perkara sengketa lembaga keuangan syariah, permohonan dispensasi nikah bagi pasangan dibawah umur, hukum waris dan isbat atau pencatatan nikah di bawah tangan untuk dilegalkan menurut hukum negara. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama