Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

BPN Kabupaten Bekasi Siap Bagikan 6000 Sertifikat Tanah melalui Program PTSL

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo

BEKASI (wartamerdeka.net) - Dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional yang ke-57,   Kantor Agraria  dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Kabupaten Bekasi telah membagikan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat.


Sertifikat yang dibagikan ini adalah yang berasal dari dari program Pendaftaran Tanah Sistematik  Lengkap (PTSL), yang dulu bernama Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Ini adalah program sertifikasi tanah yang biayanya disubsidi pemerintah.

"Di Kabupaten Bekasi, kami telah menargetkan pembuatan 6000 sertifikat melalui program PTSL,  dan kini tinggal dibagikan saja, " ujar Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo,  kepada wartamerdeka.net, kemarin.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang meminta BPN bisa membuat 5 Juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia, tahun 2017 ini melalui program PTSL.

Pada kesempatan itu,  Deni Santo juga  menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurus sertifikat tanah dari Hak Guna Bangunan ke Hak Milik ke kantor BPN.

”Sekarang ini kan,  mengurus sertifikat tanah mudah dan murah,” ujarnya.

Diingatkannya, sertifikat tanah itu penting, karena menjadi bukti kepemilikan. Selain itu juga untuk menghindari adanya sengketa, juga memiliki nilai ekonomis.

Ketika ditanya, sebenarnya pembuatan sertifikat tanah itu butuh waktu berapa lama, Deni Santo mengatakan, produk hukum itu ngga mungkin tanpa aturan, pasti ada aturannya, makanya disini ada dua produk.

Produk yang pertama adalah  Produk Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan produk yang Kedua adalah  Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah.

"Sebenarnya kalau kedua produk itu sudah  sesuai SOP-nya, kalau keadaan berkasnya komplit,  tidak terjadi masalah, tidak terjadi sengketa, tidak terjadi gugatan, tidak sita di dalam pengadilan, itu 5 hari bisa terbit surat sertifikat tanahnya," tegasnya.

Namun  kalau datanya tidak komplit, harus diklarifikasi dan namanya berbeda,  tentu butuh waktu.  Jadi harus dengan kehati hatian.
 
Deni Santo bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, memang dikenal cukup inovatif dalam memberikan pelayanan Pertanahan kepada masyarakat. Banyak terobosan telah dilakukan.  
  
Di antaranya pelayanan dengan SMS. Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,  katanya, bisa mendapatkan informasi layanan dan mengadukan keluhan mengenai pengurusan sertifikat ke no 0822 0882 0022.

”Dengan menghubungi nomor tersebut masyarakat dapat merasakan mudahnya mengurus sertifikat itu sepanjang persyaratan dan prosedurnya dipenuhi, semuanya akan cepat dilayani, " ujarnya lagi.

Ke depan,  kata Deni Seto,  Kantor BPN Bekasi akan menggunakan aplikasi Whats App (WA) . “Kami sedang siapkan,”tegas Deni.(pandi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...