BUPATI NELSON : PENYANDANG DISABILITAS DAN PENYANDANG MENTAL EKS JIWA TAK BOLEH DIBIARKAN BERDIAM DIRI


LIMBOTO (wartamerdeka) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Sosial memfasilitasi warga Kabupaten Gorontalo penyandang disabilitas dan disabilitas mental eks jiwa. Hal ini dalam rangka memberikan kebahagian bagi penyandang disabilitas dan disabilitas eks jiwa.


"Bagi pemerintah Daerah,  mereka tidak harus diam. Maka untuk memberdayakan mereka, hari ini pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan bantuan usaha dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hidup, " ujar Bupati Gorontalo Prof Dr Nelson Pomaligo, usai menyerahkan bantuan untuk penyandang disabilitas mental dan penyandang mental eks jiwa, Selasa (31/10/2017)

Bupati menegaskan,  mereka ini rakyat kabupaten Gorontalo.  Oleh karena itu bukan saja masyarakat yang lengkap hidupnya saja diperhatikan, namun orang seperti penyandang disabilitas kita bantu.

Demikian pula masyarakat eks gila dan penderita gangguan jiwa sementara. Kalau untuk masyarakat penderita  gannguan jiwa sementara ini dibantu dari segi  psiologis, makanan dan sebagainya sehingga mereka pulih kembali, tapi bagi pasca penderita jiwa diberi  bantuan dalam bentuk usaha. 

“Sehingga mereka bisa konsentrasi kalau punya usaha.  Mereka ada kebahagian. Dan kalau ada kebahagian maka, INSYA allah tidak gila lagi, benar-benar menjadi modal  untuk kembali manusia seutuhnya,”tambah  Bupati  Nelson. 

Kegiatan hari ini juga dirangkaikan dengan pemberian bimbingan dan motivasi bagi mereka, juga memberikan bantuan bagi anak putus sekolah.

Mantan rektor UMG ini juga mengungkapkan, anak putus sekolah sekarang  kita bantu walaupun masih terbatas.

 Ada 54 ribu anak – anak orang miskin di Kabupaten Gorontalo. Saya, sudah minta dinas terkait untuk mendata harus jelas kemudian ini dikeroyok bersama oleh seluruh OPD cara mengurusnya, seperti kita lakukan melalui bantuan.

Kalau ini terkait dengan pekerjaan,berarti disnaker yang laksanakan,kalau itu terkait mereka harus sekolah maka kita berikan beasiswa dari dikbud,kalau terkait mereka orang di pasar,maka dinas perindag harus turun tangan untuk menanganinya membuat rumah singga kerja sama dinas pendidikan,  PKK dan sebagainya.
“Cara penanganan seperti ini bukan hanya urusan  dinas sosial tapi juga, tapi  urusan kita semua untuk mengeroyoknya,”ujar Bupati Nelson.

Sementara Kepala Dinas Sosial Safwan Bano menambahkan, berdasarkan basis data terpadu (BDT) tahun 2015 terdata jumlah anak berasal dari keluarga kurang mampu berjumlah 54.864 anak. Berdasarkan rencana kerja Dinas 
 Sosial kabupaten Gorontalo tahun 2017 antra lain memprogramkan kegiatan bimbingan dan motivasi bagi anak putus sekolah di Kabupaten Gorontalo T.A 2017 yang merupakan program pemberdayaan bagi anak putus terlantar dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya.

“Dengan adanya bimbingan ini diharapkan anak putus sekolah mampu memahami pentingnya pendidikan untuk masa depannya bahkan diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tuanya,” kata Safwan Bano.

“Adapun kegiatan bimbingan dan motivasi bagi anak putus sekolah diikuti 50 orang yang berasal dari empat kecamatan,diantaranya kecamatan Limboto, Limboto Barat, Telaga,dan kecamatan Telaga Jaya,”tambahnya. 

Dibagian lain,kepala bidang rehabilitasi, 
sosial Titi Nur menjelaskan, Program pemberian bantuan bagi eks gila dan disabilitas mental ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Gorontalo.Hal inilah upaya Bupati Gorontalo yang telah menganggarkan demi membahagiakan mereka.

Bantuan hari ini berupa usaha ekonomi produktif  kepada penyandang disabilitas dan disabilitas mental sebanyak 18 orang  yang diperuntukan  dagang kecil sepeti kios,warung jualan kue.kemudian bantuan kepada penyandang disabilitas 41 orang berupa kursi roda 21 orang dan tongkat 20 orang serta satu unit sepeda bagi Usaha jualan kacang keliling dan satu buah orgen bagi kelompok penyandang disabilitas.( Irfan/Humas ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama