JAKARTA (wartamerdeka) - Untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang keberadaan truk dan mobil pribadi yang parkir di pinggir jalan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. Terus melakukan penindakan, Kamis (23/11/2017).
"Penindakan kali ini bukan parkir di bahu jalan lagi, tapi di badan jalan yang sangat menganggu arus lalulintas," ujar Hengki Sitorus, Kasie Dalops Sudinhub Jakbar didampingi Kasatpel Cengkareng Affandi.
Ia menjelaskan, pada umumnya kendaraan yang parkir di bahu jalan itu untuk kegiatan bengkel. "Pada saat di-Oprasi beberapa pemilik kendaraan dan bengkel sempat mencoba mengamankan kendaraannya ke! dalam ruang area parkir sebuah perusahan ekspedisi di sekitar lokasi penindasan," ungkapnya.
Lebih lanjut Hengki menegaskan, bahwa Dishub Jakbar akan terus melakukan pengawasan dan penderekan di lokasi tersebut bila mana masih di temukan parkir liar.
"untuk itu kami menghimbau kepada para pemilik kendaraan untuk parkir di tempat yang aman tanpa menganggu arus Lalulintas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala satuan pelaksana Cengkareng Affandi mengatakan, dalam operasi tersebut diturunkan personil gabungan yang terdiri dari Dishub, Kecamatan, Kelurahan, Polisi dan TNI.
Untuk perincian kendaraan yang diderek 5 Kendaraan berjenis Truk Box AC, 1 Kendaraan berjenis Container Built up dan 2 mobil pribadi di derek, serta satu di antaranya di derek menggunakan Truk Trailer Dishub yang berukuran besar ke Kantor Dishub Rawa Buaya untuk proses lebih lanjut. (Badar)
Tags
Jabodetabek