Camat, Kapolsek dan Kepala Desa Margaluyu Bersama-sama Monitoring Penyaluran Dana Desa


CIAMIS (wartamerdeka) -  Realisasi dana desa tahap ke dua per awal bulan nopember 2017 di Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng Ciamis sebagian disalurkan ke rehab rumah tidak layak huni di sembilan titik yang tersebar di sembilan RW. 


Hal tersebut diungkapkan Enceng Kepala Desa Margaluyu saat monitoring ke salah satu rumah di Rt/Rw 15/5 Dusun Cisaray Margaluyu disertai Camat Cikoneng Drs  Wawan Ruhiat dan Kapolsek Cikoneng Kompol Widarjo kemarin. 

"Anggaran dana desa tahap ke dua sebagian kami salurkan ke rumah tidak layak huni yang tidak tercover dari Pemerintah sebanyak sembilan titik yang tersebar di sembilan Rw dengan nominal Rp 15 juta per rumah," pungkas Enceng.

Enceng menambahkan, tekhnis pengerjaanya secara sewadaya dan diutamakan gotong royong warga sekitar, serta warga masyarakat yang mendapatkan bantuan rehab rumah hasil kesepakatan pengurus setempat dan tokoh masyarakat dengan mengutamakan masyarakat yang tidak mampu, jompo dan janda. 

Kapolsek Cikoneng Kompol Widarjo mengemukakan, satu hal yang positif penyaluran dana desa untuk rehab rumah tidak layak huni karena untuk masyarakat kurang mampu. 

Kompol Widarjo juga menambahkan, dari sisi transparansi dikedepankan karena peran serta aparat berwenang dalam pengawasanya seperti bhabinkamtibmas aparat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat siap melayani masyarakat dan mendampingi desa dalam penyaluran bantuan selain masyarakat sekitar. 

"Kami siap membantu dalam segi pengawasan dalam pengalokasian dana desa karena banbinkantibmas sebagai pucuk terdepan ada di setiap Desa agar penyaluranya tepat sasaran, " katanya. 

Kompol Widarjo juga mengimbau agar setiap Desa teliti dalam penyaluran alokasi setiap bantuan supaya tidak salah sasaran serta di harapkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan mencermati alokasi bantuan ditingkatkan. . (Brata)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama