Sejumlah Penghuni Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya Minta Pembongkaran Ditangguhkan!



TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Sejumlah penghuni bekas terminal Cilembang Kota Tasikmalaya meminta waktu sekitar tiga bulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya,  terkait akan adanya pembongkaran yang akan dilaksanakan pada hari ini.


Permintaan itu disampaikan langsung oleh sejumlah penghuni yang merasa keberatan atas pembongkaran aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya tersebut.

"Kami minta waktu sekitar tiga bulan untuk membereskan semua dagangan di sini. Serta mengumpulkan sejumlah uang untuk pindah mencari lokasi baru lagi,"ujar Ipuh salah satu pedagang warung kopi, Rabu (27/12/2017). 

Ipuh mengatakan, sejumlah penghuni itu rata-rata sudah sekitar lima tahunan menghuni bangunan itu. Mereka  kebanyakan memanfaatkan bangunan itu untuk berdagang. Penghuni itu juga dulunya menyewa kepada salah satu pihak.

Saat ini penghuni di lokasi yang dulu akan disewa oleh transmart itu ada sekitar 60 orang. Selain sejumlah pedagang di tempat itu juga ada kantor satpol PP Kota Tasikmalaya, sekretariat Oemuda Pancasila, LSM Gapura juga yang lainnya.



Terkait surat pemberitahuan sebelumnya, diakui oleh Ipuh memang ada. Namun pihaknya saat itu juga langsung reaksi dengan cara koordinasi dan komunukasi kepada pihak yang berkompeten, supaya pembongkaran itu ditangguhkan. Tapi hingga kini permintaannya itu tidak digubris.

"Namun kalau memang hari ini mereka tetap ngotot ada pembongkaran. Tentunya juga harus semua bangunan yang ada di sini itu harus segera dibongkar. Jangan ada pilih pilih dengan cara pengecualian dong. Harus bisa bersikap adil bagi semuanya,"bebernya.(Ariska)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama