Ratusan Guru Madrasah Demo, Tuntut Tunjangan Fungsional


TASIKMALAYA (wartamerdeka) - Sekitar 500 Para Guru Madrasah se Kota Tasimkalaya menggelar demo di Gedung DPRD Jumat sore (12/1/2018) dengan nuansa penuh nuansa kesedihan. 


"Ada tidak sekitar 1920 guru,  tunjangan fungsionalnya dijegal oleh PP no 19 tahun 2017, yang semula PP 74 tahun 2008, padahal cuman 250 ribu rupiah perbulan," ujar Arif yang bertindak sebagai koordinator aksi. 

Kata Arif,  pasal yang hilang itu adalah pasal 19 sampai pasal 21,yang di dalamnya memuat tentang tunjangan fungsional guru honorer.  Guru fungsional ini berbeda dengan guru sertifikasi. 

"Enam bulan kebelakang kita masih menerima,tapi sampai hari ini semenjak semester kemarin diputus dengan alasan terhapus clausul dasar hukumnya," tambah Arif. 

Para pendemo diterima oleh komisi lV DPRD kota Tasikmalaya. Pada kesempatan itu koordinator memaparkan pula,  salah satu dari rekan mereka ada yang jatuh sakit dan sangat menunggu tunjangan tersebut cair,tapi malah seperti ini jadinya. 

Di depan para wakil Rakyat Arif terus mendesak agar aspirasi para guru madrasah ini diperhatikan, dan menghimbau kepada pemerintah pusat untuk tidak diskriminasi lagi terhadap Guru Madrasah, dan mereka siap untuk melanjutkan demo ke Jakarta.

Atas nama para guru Madrasah,  Arif mengungkapkan maaf kepada kementrian pusat dan kepada kemenag kota Tasikmalaya. "Kami tidak bermaksud memojokkan, tapi inilah nasib kami yang perlu diperhatikan.  Kami hanya menyuarakan tentang nasib kami," ujarnya. (Hel) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama