Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Sejajar Jaka Setia Bekasi Selatan Abaikan K-3


BEKASI (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kota Bekasi menggelar penyerapan angggaran APBD Tahun 2018 melalui Pekerjaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dan juga sudah ditentukan pemenang tender proyek tersebut dan juga  ada beberapa proyek yang sudah berjalan sampai saat ini.

Salah satunya kegiatan Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Sejajar SS Jaka Setia – Pekayon Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT. Soko Daya Mandiri dengan No. SPK 602.1/05/SPMK.15.4/DBMSDA dan anggaran Rp7.209.782.000 bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2018.

Namun di lokasi kegiatan pekerjaan tersebut, wartawan menemukan pihak pekerja yang mengerjakan proyek tersebut telah mengabaikan beberapa item keselamatan kerja sehingga kalau item keselamatan kerja ini diabaikan bisa mengakibatkan kecelakan kerja.

Salah satunya tidak memakai pelindung kepala atau helm.

Selain itu, warga setempat juga mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu ada pekerja yang terjatuh di lokasi pekerjaan.

Saat dikonfirmasi oleh media untuk mempertanyakan K-3 para pekerja tersebut, ke Pelaksana Teknis (Peltek) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi  Bidang Bina Marga Ronal di ruangan kerjanya, dikatakan bahwa setiap hari pelindung kepala harus dipakai.

"Mungkin itu kenek truk kali ya, bukan pekerja kita,tapi nanti saya peringati lagi bang,” kata Ronal, kemarin.

Pihaknya sudah sering kali djperingati masalah K3. "Tapi itu ternyata helemnya diganti dengan topi ya bang,” jelasnya.

Menanggapi hal ini Ketua Komunitas Peduli Bekasi Yanto  menyayangkan terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Kata Yanto bahwa resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja.

Untuk itu, kesadaran mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat diperlukan sekali. Padahal kan sudah jelas  “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja,” tegasnya.(Pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama