Disoal, Kadinkes Torut Diduga Belum Ikut Diklat Pim


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Kebijakan Bupati Toraja Utara, Kala'tiku Paembonan, kembali jadi sorotan,  berkaitan dengan pelantikan 15 Pejabat Eselon II, 10 September 2018 lalu.

Karena diantara yang dilantik, dinilai ada yang tidak sesuai kompetensi yang dimiliki.
Padahal, menurut Kala'tiku ketika dimintai penjelasan sebelumnya, pelantikan ke-15 Eselon II itu hanya untuk 'job fit' bukan promosi. "Pelantikan itu berdasarkan job fit, belum pada promosi jabatan, jadi tolong dipahami ini," ungkap Kala' ketika dihubungi via ponsel beberapa waktu lalu.

Beberapa dari nama yang dilantik tampaknya ada yang bermasalah. Seperti tidak sesuai kompetensi dan tidak memenuhi syarat diklatpim yang seharusnya diikuti serta lulus.

Yang menarik jabatan Kadis Kesehatan yang kini dijabat Elisabeth R Zakaria, SKM, M.Kes. Dia menggantikan dr Marsiano Sutono Manapa, Sp.B. Jabatan baru dr Marsiano adalah Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB.

Posisi Elisabeth alias Elis  sendiri sebagai Kadinkes, menurut Doni Latupeirissa dari Toraja Transparansi, tidak memenuhi kompetensi. Selain tidak punya kompetensi, dari penelusuran awak media, Elis diduga belum ikut dan lulus Diklatpim III dan II.

"Padahal yang bersangkutan sudah pernah jabat eselon II sebagai Kadis Sosial yang lalu, masa selama ini tidak ikut diklatpim. Berarti sejak Kadis Sosial sampai jabatannya yang sekarang yang bersangkutan sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk jabatan eselon II-nya," tutur Doni.

Elis sendiri ketika dikonfirmasi via WhataApp (WA), Selasa malam (18/9), tidak merespon. WA-nya terkirim tapi hanya di-read.

Sementara Marsiano dikabarkan kecewa dengan pergantian dirinya yang tidak disangka. Menurut informasi yang diterima, dokter spesialis bedah ini bahkan mengancam akan mundur dari jabatan barunya. 

Dikonfirmasi, Selasa pagi (18/9), nomor HP Marsiano tidak dapat dihubungi.

Ironisnya, Kadis Pendidikan yang baru, Hetty Maria G Dalopis. Dia dikabarkan akan pensiun dalam 3 bulan ke depan. Bupati Kala' tidak lagi memperpanjang masa aktif yang bersangkutan. 

Jabatan Kadis Pendidikan pasca Maria Dalopis nantinya bakal diisi Drs Daniel Silambi yang kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Torut.

Daniel belum lama dilantik jadi Asisten Ekbang yakni 24 Agustus 2018 lalu. Pelantikannya ini juga bermasalah. Pasalnya, saat dilantik usia Daniel sudah melewati 56 tahun atau menghampiri 58 tahun. Menurut Doni, ini menyimpang dari PP No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni pasal 107 c terkait syarat diangkat jadi Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II di daerah kabupaten/kota). (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama