Perkosa Keponakan, Pria Ini Diringkus Polsek Tebing

KK (kanan) yang tega memperkosa keponakannya sendiri diringkus polisi

KARIMUN (wartamerdeka.info) - Bejat sekali perilaku KK (37), warga Karimun ini.  Dia tega memperkosa keponakannya sendiri yang berinisial "ES" (13), warga Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten KarimunK

Sudah begitu,  KK pun kabur dari tanggung jawab.  Selesai melaksanakan aksi bejatnya dia berusaha melarikan diri ke Tanjung Batu.

Untung saja pipih keluarga korban perkosaan segera mengetahui peristiwa tersebut.  Sehingga MG,  ibu korban perkosaan itu langlang melaporkannya ke polisi  yakni Polsek Tebing pada Rabu (26/09-2018) malam lalu. 

Menurut ibu korban,  awal dari kejadiannya, Selasa (18/09-2018) sekira pukul 11.00 wib ketika korban sedang berada di kamar tidur,  datang pelaku dari belakang rumah korban.

Kemudian pelaku mengajak korban ke kamar tidur anak pelaku.  Pelaku menyuruh korban berbaring  di kasur, namun korban menolaknya.

Karena mendapat penolakan dari korban, pelaku memaksa korban,  dan akhirnya pelaku berhasil melakukan aksi bejatnya memperkosa korban yang merupakan keponakannya sendiris 

Setelah mendapat laporan dari ibu korban,   dan berdasarkan keterangan dari saksi pelapor dan korban,  tim Unit Reskrim Polsek Tebing yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing, melakukan visum dan  penyelidikan kemudian dilanjutkan menuju ke rumah pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapat  bahwa pelaku kabur menuju Tanjung Batu dengan menggunakan Kapal, Tim Unit Reskrim mencoba mengecek keberadaan pelaku dengan menggunakan cek pos nomor seluler.

Mengetahui posisi pelaku,  kemarin Tim langsung menuju sasaran cek pos tersebut dengan melewati pelabuhan KPK. Setelah sampai di pelabuhan Selat Belia Tim Unit Reskrim menuju sasaran dan melihat pelaku yang sedang berjalan kaki.  Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira pukul 13:30 WIB.

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tebing Polres Karimun, Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut.  Dan sampai sekarang pelaku masih diperiksa dan ditahan di Polsek Tebing.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono menyampaikan, dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan pencabulan terhadap korban.

"Pelaku juga adalah merupakan orang terdekat korban," terangnya.

Budi juga mengungkapkan, dalam bulan September 2018 ini sudah ada 3 laporan Polisi tentang kasus cabul di Polsek Tebing.  (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama