JAKARTA (wartamerdeka.info ) - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pengrebekan rumah pembuat narkoba, kali ini, sebuah rumah pembuat ekstasi di perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, digerebek petugas, Sabtu dini hari.
Dalam penggrebekan tersebut, selain mengamankan AUP (40), pemilik rumah yang juga sebagai pembuat pil ekstasi, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz membenarkan penggrebekan tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengrebekan tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan, rencanya senin esok akan dilakukan olah tempat kejadian pekara, bersama puslabfor mabes polri,” ujar Erick.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Hengki Haryadi SIK, MH. Menyebutkan ekstasi yang disita, merupakan jenis baru.
“ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratotium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut," ujar Hengki.
Satu bulan yang lalu, Polres Metro Jakarta Barat juga malakukan pengrebekan Pabrik sabu rumahan dikawasan Perumahan Metland, Jalan Katelia Elok No 12B, kecamatan Cipondoh, Kota Tangeran dari dalam rumah polisi menyita sabu bernilai 11 miliar rupiah dan sejumlah alat pembuat sabu.(badar)
Tags
Jabodetabek