Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

3 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kalideres

Ketiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap polisi berikut barang bukti sabu-sabu

JAKARTA (wartamerdeka.info)  - Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, yakni  SI (28), CN (28), dan seorang wanita FL (27)

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng SH menjelaskan, pengungkapan terhadap pengedar narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka SI alias SX bin LK (28) di sebuah kontrakan di Jalan Gondang Rawa Lele RT.005/013 Kalideres Jakarta Barat bersama barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis (25/10) dini hari lalu.

"Dari tersangka SI, kita sita barang bukti berupa  dua  plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram," ungkap Pius, Rabu (31/10/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, dari hasil interogasi terhadap tersangka SI, pihaknya melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap CN  bin KA (28) di sebuah warung di Jalan Padamulya V Angke, Tambora Jakarta Barat.

"Dari tersangka CN, kami menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di dalam dompet dan satu unit ponsel merk Xiaomi," tambah Syafri.

Berdasarkan keterangan dari CN, lanjut Syafri, tersangka mendapati barang haram tersebut dari seorang wanita (FL).

Berdasarkan informasi yang didapat, Syafri yang didampingi Panit Narkoba Ipda Sigit Ferstyadi bersama anggotanya menyelidiki kebenaran informasi yang dimaksud.

Kemudian anggota memerintahkan tersangka CN menghubungi FL untuk memesan sabu kembali dan mengarahkan ketemuan di tempat tinggal CN.

FL  yang datang mengantarkan pesanan CN dengan menggunakan sepeda motor langsung ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,13 gram.

"Selain sabu, barang bukti yang diamankan antaranya satu unit handpone merek maxtron warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis Honda  Beat warna hitam milik FL," lanjutnya.

Lebih jauh Syafri mengatakan, tersangka FL mengakui barang bukti  sabu yang dimilikinya  didapat dari pacarnya (RI) yang masih dalam pengejaran polisi.

"Tersangka CN ini beli sabu kepada FL. FL sendiri mendapati barang haram itu dari pacarnya RI yang masih DPO," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat  (1) Sub  112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat  (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(A)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...