Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Ayah Bejad, Setubuhi Anak Sampai Hamil

Irham, si ayah bekas yang tega gagah anak sendiri

OKU (wartamerdeka.info) - Warga Desa Lekis Rejo, di  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), geger. Seorang bapak diketahui tega menyetujui anak kandungnya sendiri sampai hamil. 

Bapak bejat ini, bernama Irham (56) warga Blok C Desa Lekis Rejo RT 001 RW 004 Kecamatan Lubuk Raja, yang diduga pelaku pencabulan dan menyetubuhi anak di bawah umur, yang merupakan anak kandungnya sendiri kini telah diamankan Polisi.

Kapolres OKU Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S Kom, kemarin, menjelaskan, kronologi kejadian bermula, lada saat korban, Melati (nama disamarkan) sedang tidur di kamarnya,

Pelaku datang ke kamar korban, memaksa untuk melakukan hubungan intim. Selesai melakukan hubungan intim, pelaku pun mengancam korban,akan dibunuh apabila menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Pelaku mengaku, felah menyetubuhi korban sebanyak 5 (lima) kali. Dan sekarang ini korban dalam keadaan hamil," jelas Kasat Reskrim Polres OKU.

Disebutkan, pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018, telah diterima Laporan Polisi No:LP-B /195/X/2018/SPK OKU tanggal 25 Oktober 2018/SPK/OKU tgl 25 Oktober 2018 sebagai dimaksud dalam pasal 81 dan 82 Ayat (1) Perpu RI No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI No.23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak Yang Disahkan Menjadi UU RI No.17 Th 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak
dan sesuai laporan atas nama Rukmini (47) Ibu Rumah tangga warga Blok C Desa Lekis Rejo RT 001.RW 004. Kecamatan Lubuk Raja Kab OKU. Rusmini adalah istri dari pelaku.

Pelaku pun berhasil diamankan saat berada di rumahnya oleh keluarganya sendiri, dan ditangkap oleh anggota Reskrim untuk dibawa ke Mapolres OKU guna untuk diproses secara hukum.

Sedangkani barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) helai baju tidur berwarna merah muda bermotif boneka lengan pendek,1(satu) helai bh berwarna hitam polos, 1(satu) helai celana tidur panjang berwarna merah muda bermotif boneka 1(satu) helai celana dalam berwarna hijau polos.(maret)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...