TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Lantik 12 Kades, Bupati OKU Pesan Penggunaan Anggaran Desa Jangan Langgar Hukum


OKU (wartamerdeka.info) -  Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis, melantik 12 Kepala Desa, di Gedung Kesenian Jl Moh.Hatta Bakung Kecamatan Baturaja Timur, Kab OKU, Senin (01/10/2018).

Acara dengan tema "Bersama membangun Desa Mewujudkan OKU yang lebih Maju Sejahtera dan Berbudaya" itu juga dihadiri Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Wulandari, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja Bayu Pramesti SH, Ketua Pengadilan Negeri OKU Denny Arsan Fatrika,SH.MH, Ketua Pegadilan Agama OKU, Sekda OKU Achmad Tarmizi,
Kepala Dinas,Kepala Badan dan Kepala Bagian di Pemkab OKU, Camat dan Lurah se-Kab OKU. Direktur BUMN dan BUMD Kab.OKU, Ketua penggerak PKK Kab. OKU, Ibu-ibu Dharma wanita Kab.OKU, Ketua Persit Kartika Candra Kirana cab.XXXVIII Dim 0403/OKU, Ibu Ika Agung Widodo, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengatakan, tugas utama dari Kepala Desa yang telah dilantik adalah untuk menyatukan kembali masyarakat yang terpecah belah pada saat pilkades kemarin.

Bupati mengajak para kepala desa untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang akan datang.

Bupati OKU dan para kepala desa yang dilantik berfoto bersama 
Bupati OKU juga meminta para Kepala Desa untuk tertib administrasi, memahami dengan baik prinsip Ekonomi Desa dan kerjasama yang baik dengan perangkat Desa.

"Dan pergunakan ADD sesuai dengan petunjuk dan jangan sampai melanggar hukum," pungkasnya.(maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama