LSM Serta Media Dukung Pemerintah Untuk Buka Portal Jalan Di Desa Winangun


OKU (wartamerdeka.info) - Penutupan atau pemortalan secara sepihak,  jalan di Desa Batu Winangun  Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang belum lama ini terjadi, mengundang gejolak bagi nasyarakat Kab OKU.

Penutupan jalan dengan portal tersebut, seperti diketahui dilakukan oleh sejumlah warga yang mengklaim jalan tersebut adalah milik mereka.

Padahal jalan tersebut adalah  milik Pemerintah dan berdasarkan Surat Hibah warga serta dibangun dengan Dana APBD OKU Tahun 2017, di Blok P blok Q dan blok R Desa Batu Winangun.

Ratusan insan media dan beberapa LSM yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan mendukung Pemerintah untuk membuka Portal Penutup jalan tersebut demi tegaknya aturan dan perundang-undang yang berlaku.



Hal itu di sampaikan Adi Irawan Selaku Sekretaris dari  LSM KPK, Kamis (18/10/2018) .

"Sepengtahuan saya jalan tersebut dibangun menggunakan Dana APBD Kabupaten OKU tahun 2017, dan jalan tersebut dibangun demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Desa yang menggunakan akses jalan tersebut," katanya.

Adi berharap kepada warga yang telah menutup jalan tersebut secara sepihak agar dapat memperhatikan UU yang berlaku.

Sementara itu Deki salah satu dari Media News Hunter mengatakan, pihaknya atas nama media, mendukung Pemerintah guna membuka Portal penutupan jalan yang ada di Desa Batu Winangun Kecamatan Lubuk Raja Kab OKU, karena penutupan jalan tersebut  merupakan tindakan melawan hukum. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama