Visitasi Akreditasi, SD Negeri di Cimanggu Akui Kurangnya Standar Sarana dan Prasarana


CILACAP ( wartamerdeka.info) - Pada kegiatan visitasi akreditasi SD Negeri di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Kepala Sekolah akui kekurangan dalam salah satu standar penilaian, yaitu pada Sarana dan prasarana. Hal tersebut diakui Kepala Sekolah SD Cilempuyang 03 Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Cimanggu, Senin (29/10/2018).

Djamilah, S.Pd.,SD., Kepala Sekolah SD Negeri Cilempuyang 03 mengakui ada kekurangan pada standar Sarana dan Prasarana. "Pada penilaian akreditasi selama dua hari ini (29 - 30 Oktober) kami masih ada kekurangan. Salah satunya pada standar Sarana dan Prasarana," ungkapnya ketika ditemui pada sela kegiatan, Senin (29/10).

Diantaranya, lanjut Djamilah, sekolah yang memiliki 94 siswa ini belum ada perangkat praktek, tempat ibadah didalam lingkungan sekolah dan perpustakaan sekolah. "Kami belum memiliki Mushola dan perpus," ujarnya.

Hal tersebut dikarenakan area luas sekolah yang masih kurang. "Luas untuk lahan sekolah kami masih sangat minim," tambahnya.

Untuk kedepannya, Ia akan melakukan upaya agar SD Negeri yang memiliki 4 guru negeri dan 4 guru wiyata bakti ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai. "Pastinya nantinya kami akan berusaha melengkapi apa yang menjadi kekurangan di sekolah kami," jelasnya.

Dalam kegiatan visitasi akreditasi di SD Negeri Cilempuyang 03 dilakukan oleh dua assesor dari Kabupaten Purbalingga, yaitu Suparyo, S.Ag dan Suparman S,Pd M.Pd. Penilaian akreditasi SD Negeri Cilempuyang 03 dinilai dari 8 poin standar,  yang pertama adalah Standar ISI yang terdiri dari 10 poin penilaian, kemudian kedua standar PROSES terdiri 21 poin penilaian, ketiga standar KOMPETENSI LULUSAN terdiri 7 poin penilaian.

Kemudian untuk keempat adalah standar PENDIDIKAN dan TENAGA PENDIDIKAN terdiri dari 16 poin, kelima standar SARANA dan PRASARANA terdiri dari 21 poin, keenam standar PENGELOLAAN terdiri dari 15 poin penilaian, ketujuh standar PEMBIAYAAN terdiri dari 16 poin penilaian dan yang terakhir kedelapan standar PENILAIAN yang terdiri dari 13 poin penilaian.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama