Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Berkas Perkara Hercules Dilimpahkan Ke Kejaksaan


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Penyidik satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan Berkas Perkara Hercules Tahap Satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berberapa waktu yang lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH memastikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus preman Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hengki mengungkapkan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut. Adapun pelimpahan itu masih dalam proses tahap satu.

Hercules (memakai kaos bergaris merah)
Diketahui,  Hercules ditangkap di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat karena diduga terbukti terlibat penyerangan di dua lahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian akan menunggu tindaklanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini. "Dengan penyelidikan Jaksa, kami tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules)," ungkapnya.

Apabila berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama