Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan


CIANJUR (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mendukung sepenuhnya setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.

Demikian dikatakan PLT. Bupati Cianjur H Herman Suherman pada acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan,  di halaman Kantor Kejaksaan Cianjur,  Rabu (26/12/2018).

PLT Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Cianjur beserta seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Cianjur dan Polres Cianjur atas upaya penegakan hukum yang dilaksanakan.

“Pemusnahan barang bukti ini mudah – mudahan menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berupaya memberantas dan mencegah segala tindak pelanggaran hukum di Kabupaten Cianjur, sejalan dengan upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini yaitu Cianjur anti maksiat yang tercantum 7 gerakan keagamaan ," demikian dikatakan PLT. Bupati Cianjur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Syufriadi, S.H., MM. menjelaskan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap, yang terdiri dari narkoba dari berbagai jenis, ganja, senjata tajam, kendaraan roda dua, barang – barang elektronik berupa telepon genggam dan timbangan digital dan lain lain.

Khusus untuk barang bukti berupa kendaraan roda dua, akan diserahkan kepada beberapa SMK di Cianjur untuk digunakan sebagai bahan praktek siswa SMK.(khoer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama