Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Asep Ditangkap Polres Muara Enim


PALI (wartamerdeka.info) - Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali berhasil menciduk satu orang lelaki terduga bandar / kurir narkoba yakni Asep Bin Abasri (30th) Warga Dusun II Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Sumatera Selatan, pada Selasa (22/01/2019).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasatresnarkoba Darmawan melalui Humas M Yarmi menuturkan bahwa penangkapan tersangka bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di rumah tersangka Dusun II Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sering dilakukan transaksi narkoba.

Dari info tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim mulai melakukan penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan ternyata benar bahwa pelaku diduga melakukan transaksi di dalam rumahnya.

Personil Satresnarkoba mulai melakukan pemantauan di sekitar rumah tersangka untuk mengetahui keberadaan tersangka Asep. Beberapa saat melakukan pengamatan maka didapatilah info bahwa tersangka sedang berada di rumah.  Maka personil langsung mendatangi kediaman tersangka dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada badan dan rumah tersangka, ditemukanlah barang bukti 1 (paket) narkoba jenis Shabu Shabu berat bruto 1,34 gram dikamar tersangka.1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah sekop dari potongan pipa plastik.

"Personil juga ikut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit HP merk Asus. Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Yarmi. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama