Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Diduga Kurir Narkoba, Yongki Diciduk Polres Muara Enim


PALI (wartamerdeka.info) - Sepandai pandai tupai melompat akhirnya tetap jatuh juga. Begitu yang dialami Yongki Abeka Bin Asmari (20 th). Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, yang diduga kurir narkoba ini  ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim, Kamis (10/01/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di samping kuburan Jalan Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing. Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, didampingi Kasatres Narkoba Darmawan melalui Humas Polres Muara Enim M Yarmi menuturkan bahwa penangkapan tersangka Yongki bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pada malam hari di sekitar lokasi pekuburan Desa Teluk Lubuk sering dijadikan tempat  transaksi narkoba.

Berdasarkan info tersebut, personil langsung melakukan pengecekan tempat yang di maksud dan melakukan Pulbaket.

Dari data yang didapat, personil langsung menuju ke lokasi pengamatan/observasi di sekitar kuburan Desa Teluk Lubuk dari pukul 20.00 wib. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor berhenti di TKP. Tersangka melihat kearah kanan, kiri dan belakang seperti gelisah.

Saat itu juga personil langsung mendekati dan mengamankan tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan di badan serta motor tersangka, dan diketemukanlah Barang Bukti diduga narkoba jenis shabu shabu sebanyak dua laket dengan berat bruto 102.52 gram.

Kemudian tersangka bersama barang bukti diduga Narkoba juga 1 (satu)  unit hp merk strawberry warna hitam putih dan 1 (satu) unit motor yamaha jupiter Mx tanpa plat.
sudah di Satres Narkoba Polres Muara Enim utuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama