Polres Pohuwato Bongkar Transaksi Narkoba Di Salon

Tersangka AH dan RP yang diringkus polisi 
GORONTALO (otonominews) -  Setelah seorang berprofesi nelayan ditangkap karena mengedarkan narkoba pada Kamis (24/1/2019),  dalam kurun waktu sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato yang dinahkodai oleh Iptu Buraerah berhasil kembali menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kapolres Pohuwato AKBP Agus Widodo SIK MH bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Berdasarkan informasi dari tersangka AH yang kemarin kita tangkap, diperoleh informasi bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dibeli dari sebuah Salon C yang terletak di desa Bulili Kec. Duhiadaa Pohuwato milik dari RP (42) asal desa Marisa Utara Kec. Marisa Pohuwato, selanjutnya hari Jumat 25/1/2019 pukul 11.00 wita Tim res Narkoba langsung bergerak menangkap RP dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kristal narkoba diduga sabu yang terbungkus dalam lakban coklat, 1 buah penutup botol berlubang, 1 buah penutup botol yang sudah dimodifikasi dengan 2 buah sedotan dan 1 buah HP nokia warna merah,"terang Agus.

"Kita tidak hanya berhenti disitu saja.  Dari keterangan RP bahwa tidak jauh dari tempatnya ada juga salon milik RL (39) yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba, dasar keterang itu maka anggota kita segera cek kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar, dari RL, anggota kita berhasil menemukan 2 paket butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus lakban hitam,"jelas Agus.

"Saat ini kedua pelaku RP dan RL beserta barang buktinya sudah kita amankan, dan kasus ini akan terus kita kembangkan, kita akan basmi peredaran Narkoba di wilayah Pohuwato ini,"tegas Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binkar Biro SDM Polda Gorontalo ini.

Saat dimintai keterangan,Kabid Humas Polda Gorontalo membenarkan penangkapan pengedar narkoba yangbterjadi Jumat siang tadi.

"Iya benar sekali, tadi berdasarkan informasi yang saya peroleh dari Kapolres Pohuwato bahwa Anggotanya berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar narkoba hasil pengembangan penangkapan kemarin, dan saat ini kedua orang pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya,"kata Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa dari hasil laporan, transaksi narkoba dilakukan di Salon.

"Dari 2(dua) orang pelaku yang telah diamankan siang tadi semuanya ditangkap di Salon ( pemilik salon) ini membuktikan bahwa Salon pun saat ini tidak luput menjadi sasaran peredaran Narkoba,"terang Wahyu.

"Kembali saya sampaikan bahwa Bapak Kapolda Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail MH tidak kenal kompromi terhadap pengedar Narkoba, beliau terus menekankan kepada jajarannya untuk memberantas Narkoba di seluruh wilayah Propinsi Gorontalo, siapa pun dia, apapun jabatannya jika kedapatan membawa Narkoba maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,"tegas Wahyu.

"Jauhi Narkoba dan jangan coba-coba mendekatinya, karena sekali mendekat anda akan sulit menjauhinya..,"pesan Wahyu.(ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama