TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ditsamapta Intens Lakukan Kegiatan Dialogis Cegah Paham Radikalisme


SERANG (wartamerdeka.info) - Untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dalam kehidupan di masyarakat, Dit Samapta Polda Banten intens melakukan Kegiatan Quick Wins, Program Dialogis (pencegahan paham paham radikalisme), di KecamatanTaktakan, Kota Serang. Selasa (26/2/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsih Tohir melalui Direktur Samapta Polda Banten, Kombes Pol Jondrial Sik, mengatakan telah melakukan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Kelurahan Panggung Jati, KecamatanTaktakan, Kota Serang dan menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh paham radikalisme dan anti pancasila.

“Telah melaksanakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Kelurahan Panggung Jati, KecamatanTaktakan, Kota Serang Situasi dalam keadaan aman terkendali,” kata Jondrial kepada awak media.

Jondrial menjelaskan pihaknya juga mengunjungi dan berdialog dengan warga terkait keberadaan organisasi yang berpaham radikal, serta menghimbau warga Kelurahan Panggung Jati, KecamatanTaktakan, Kota Serang dan agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.

“Mengajak para warga Kelurahan Panggung Jati, KecamatanTaktakan, Kota Serang untuk saling bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI.

“Tidak ditemukan adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan paham Radikalisme dan anti Pancasila,” tambahnya.(Opik/Bidhum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama