MUARA ENIM (wartamerdek.info) - Pendapatan dar pajak pribadi dari tahun 2016 hingga tahun 2018 di Kabupaten Muara Enim naik secara signifikan sekalipun jumlah dana dan SPT-nya beragam.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Prabumulih Hasanuddin di depan bupati Muara Enim beserta peserta sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi dan Panutan Penyampaian SPT Orang Pribadi, di Aula Hotel Serasan Sekundang Muara Enim, Kamis (21/02/2019.)
"Kami meyakini, dengan semangat yang baru dan Bupati yang baru. akan dapat meningkatkan peran masyarakat kabupaten Muara Enim dalam membayar pajak dan kami pula siap melayani para wajib pajak melalui pos layanan pajak yang ada hingga sampai ke kantor pusat yang ada di Prabumulih," jelasnya.
Bupati Muara Enim H Ahmad Yani menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia wajib membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan secara benar ke pos pelayanan pajak terdekat.
Ditegaskan Bupati bahwa sumber keuangan negara yang terbesar adalah dari pajak, demikian pula yang ada di Kabupaten Muara Enim dimana sumber keuangan pajak tersebut digunakan untuk membangun dan memajukan Kabupaten.
Diakuinya pula bahwa sumber pendapatan dari pajak orang pribadi dari tahun 2016 hingga 2018 ada peningkatan. Tercatat di tahun 2018 ini pendapatan dari sektor pajak orang pribadi mencapai Rp 35, 9 miliar
Selanjutnya bupati juga minta kepada aparatur sipil negara, pelaku usaha dan tokoh masyarakat dapat menjadi contoh di masyarakat dengan cara menjadi wajib pajak dengan menyampaikan SPT yang benar kepada Kantor Pelayanan Pajak, sehingga dari pajak tersebut dapat menopang pembangunan di Kabupaten Muara Enim. (Agus V)
Tags
Daerah