MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Selama Operasi Sikat Musi, yang dilaksanakan dari tanggal 1-22 Februari 2019, Polres Muara Enim berhasil membekuk sebanyak 28 orang tersangka kejahatan dengan berbagai kasus.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK saat press release di hadapan sejumlah media yang berlangsung di Polres Muara Enim, Jumat (22 /02/2019).
Dijelaskan Kapolres bahwa seluruhnya yang berhasil diungkap ada 29 kasus. Empat di antaranya adalah target operasi terdapat 4 kasus, sedangkan yang non target terdapat 25 kasus
Untuk kasus 3C yaitu curat, curas dan curanmor, masing-masing untuk kasus curas sebanyak 9 kasus, untuk kasus pencurian dan pemberatan 19 kasus dan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor ada 1 kasus.
Dengan rincian untuk kasus curas sebanyak 9 orang tersangka, kasus curat sebanyak 17 tersangka, dan kasus curanmor 1 orang dan satu orang lagi meninggal dunia. (Agus V)
Tags
Daerah