Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satresnarkoba Polres Serang Amankan Satu Orang Pelaku Narkoba

Tersangka kasus narkoba dan barang bukti sabu-sabu diamankan polisi
SERANG (wartamerdeka.info) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, di pinggir jalan raya tepatnya di Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Serang, Kamis (21/2/2019) malam.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi P membenarkan penangakapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Serang.

Edy menjelaskan, sebelumnya anggota Satresnarkoba Polres Serang mendapatkan informasi bahwa ada pelaku tindak pidana narkotika di pinggir jalan raya di Kampung Kebon Jeruk, Kecamatan Cikande. Selanjutnya, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika  jenis sabu milik tersangka L. Kemudian, atas Kejadian tersebut  tersangka  beserta barang bukti dibawa  ke kantor Satresnarkoba Polres Serang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1, 33 gram milik tersangka L," kata Edy saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (22/2/2019).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Bidhum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama