2 Pelaku DPO Geng Gabores Berhasil Dibekuk, 1 Pelaku Tewas Didor


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Berhasil menangkap 2 DPO pelaku  kasus pencurian dengan  kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra pada Senin lalu.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan Ai als Kl (20 th) dan Mm als Tompel ( 27 th ) ditangkap di dua tempat berbeda. Di antaranya pelaku Ai als Kl ditangkap di tempat persembunyiannya di di Jl. Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gg. Satro Rt.05 Rw.15, Kel Cengkareng, Jakarta Barat pada 14 Maret 2019.

"Sedangkan Mm als Tompel ( MD),  berhasil kami amankan di daerah CNI  Kembangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi,  SIK MH saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019)

Saat pelaku Mm als Tompel ( 27 th ) hendak dilakukan penangkapan tiba tiba pelaku melawan petugas menggunakan Celurit yang disimpan Pelaku dibalik tasnya.

"Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,  saat dibawa ke rumah sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong," tambah Hengki

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu SIK menerangkan,  kedua pelaku DPO Ai als Kl (20 th) dan Mm als Tompel ( 27 th )  merupakan Otak Pelaku geng Gabores yang menewaskan korbannya Ivan Surya Saputra di jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Senin yang lalu

"Adapun peran pelaku Mm als Tompel (MD) merupakan otak pelaku dari ke 4 pelaku anggota geng motor Gabores yang berhasil kami amankan,  dimana Mm als Tompel merupakan otak pembunuhan terhadap jorban Ivan Surya Saputra. Tompel juga merupakan orang yang membentuk karakter dari ke 4 pelaku Geng Gabores yang kami amankan sehingga melakukan tindakan keji terhadap korban," tutur Edi.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama