MEDAN (wartamerdeka.info) - Korban kasus penganiyaan Azwan Nasution bersama pemilik warung mie Norsaril bin Abdul mengeluhkan lambannya Polrestabes Medan dalam menangani kasus yang mereka laporkan.
"Padahal kami hampir satu tahun membuat laporan terkait penganiayaan yang kami alami," Azwan kepada wartawan, hari ini.
Azwan dan Norsaril melaporkan mendapatkan penganiayaan dari salah satu pelaku Sawal Gultom serta petugas security penjaga Universitas Medan (Unimed) yang terjadi pada Kamis (5/4/2018), bulan lalu.
Mereka menyesalkan pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan tidak melakukan Penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah beberapa kali saya tanyakan kepada penyidik, saya selalu diberi harapan yang sabar, sabar, sabar. Penyidikpun sudah berjanji kepada saya, kasus ini akan ditindaklanjuti minggu kemarin. Namun, hingga sekarang juga belum ada tindakan," ungkap Norsaril yang didampingi tim kuasa hukumnya Yudikar Zega SH.
Karena tidak berjalan kasusnya, korban minta pendamping hukum yaitu advokat Yudikar Zega SH agar mendesak pihak kepolisian secepatnya menindaklanjuti kasus yang mereka laporkan.
"Saksi saksi saya sudah diperiksa, Laporan saya sudah lengkap. Kalau ada kekurangab di pengaduan, saya berharap pihak penyidik memberitahu supaya saya lengkapi lagi laporan saya itu," jelasnya.
Sementara Tim Kuasaya Hukum Advokat Yudikar Zega, SH mengatakan, pada kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan dan jorban harus mendapatkan hukum yang adil dari penegak hukum.
"Semua sama divdepan hukum, klien saya mengaku bahwa semua saksi telah diperiksa. Jadi apalagi yang ditunggu pihak kepolisian? Segera tangkap dan leriksa terlapor SG selaku rektor Unimed beserta petugas security Unimed yang terlibat," tutur Yudikar Zega SH. (Ones)
Tags
Daerah
