Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Korban Kecewa, Penyidik Polrestabes Medan Lamban Tangani Kasus Penganiayaan


MEDAN (wartamerdeka.info) - Korban kasus penganiyaan Azwan Nasution bersama pemilik warung mie Norsaril bin Abdul mengeluhkan lambannya  Polrestabes Medan dalam menangani kasus yang mereka laporkan.

"Padahal kami  hampir satu tahun membuat laporan terkait penganiayaan yang kami alami," Azwan kepada wartawan, hari ini.

Azwan dan Norsaril melaporkan mendapatkan penganiayaan dari salah satu pelaku Sawal Gultom serta petugas security penjaga Universitas Medan (Unimed) yang terjadi pada Kamis (5/4/2018), bulan lalu.

Mereka menyesalkan pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan tidak melakukan Penangkapan terhadap pelaku.

"Sudah beberapa kali saya tanyakan kepada penyidik, saya selalu diberi harapan yang sabar, sabar, sabar. Penyidikpun sudah berjanji kepada saya, kasus ini akan ditindaklanjuti minggu kemarin. Namun, hingga sekarang juga belum ada tindakan," ungkap Norsaril yang didampingi  tim kuasa hukumnya Yudikar Zega SH.

Karena tidak berjalan kasusnya, korban minta pendamping hukum yaitu advokat Yudikar Zega SH agar mendesak pihak kepolisian  secepatnya menindaklanjuti kasus yang mereka laporkan.

"Saksi saksi saya sudah diperiksa, Laporan saya sudah lengkap. Kalau ada kekurangab di pengaduan, saya berharap pihak penyidik memberitahu supaya saya lengkapi lagi laporan saya itu," jelasnya.

Sementara Tim Kuasaya Hukum Advokat Yudikar Zega, SH mengatakan, pada kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan dan jorban harus mendapatkan hukum yang adil dari penegak hukum.

"Semua sama divdepan hukum, klien saya mengaku bahwa semua saksi telah diperiksa. Jadi apalagi yang ditunggu pihak kepolisian? Segera tangkap dan leriksa terlapor SG selaku rektor Unimed beserta petugas security Unimed yang terlibat," tutur Yudikar Zega SH. (Ones)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama