Patut Diacungi Jempol, Kurang Dari 6 Jam, Polres Serang Berhasil Tangkap Pembunuh Balita

Tersangka Hermawan yang membunuh anak tirinya yang masih balita.
SERANG (wartamerdeka.info) - Kecepatan dan respon Polres Serang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan, patut diapresiasi. Tercatat, kurang dari enam jam, Petugas Polres Serang berhasil menangkap pelaku pembunuhan pada Senin, 4 Maret 2019.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi P SIK saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, membenarkan adanya keberhasilan Kapolres Serang dan jajaran reskrim, dalam menangkap pelaku pembunuhan balita, dengan inisial JN bocah balita berusia 2 tahun yang tewas di tangan ayah tirinya. Sedangkan JI (42) sang ibu selamat, meski mengalami luka-luka bacokan di sekujur tubuhnya.

Edy mengatakan, balita laki-laki tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka sayatan pada bagian leher. Pelaku bernama Hermawan (32 Th) yang merupakan suami JI dan sekaligus ayah tiri dari korban bocah JN, telah berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Serang Polda Banten dan sempat menjadi pelampiasan amarah warga setempat.

Sementara, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan SIK MH menyampaikan bahwae prsitiwa keributan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian balita ini terjadi di Kampung  Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin (4/3/2019).

Indra menambahkan, belum diketahui penyebab terjadinya aksi penganiayaan suami terhadap isteri dan anak tirinya ini.

"Tersangka sudah berhasil kita amankan, namun motif dari kejadian ini belum kami ketahui karena baik pelaku ataupun isterinya yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan," ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.

Menurut Kapolres, dari hasil keterangan sementara, peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui oleh Nimah, 45 tahun, tetangga korban yang mendengar suara teriakan JI (42) dari dalam rumahnya.

Mendengar teriakan minta tolong Nimah bergegas keluar rumah dan mendapati korban dalam keadaan berlumuran darah.

Di saat bersamaan, warga melihat tersangka Hermawana melarikan diri ke luar rumah, mengarah ke proyek di Kawasan Industri Modern. Melihat itu, warga seketika melakukan pengejaran dan berusaha menangkap. Dibantu sejumlah petugas satpam, tersangka akhirnya berhasil diringkus.

Marah karena ulahnya ini, tak ayal lagi warga melampiaskan kemarahannya dengan mengahajar tersangka, beruntung Petugas dari Polres Serang bertindak sigap mengamankan tersangka. Karena luka-lukanya tersangka dilarikan ke puskesmas setempat kemudian di bawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk korban JI (42) yang tak lain ibu kandung JN (2) yang menderita luka bacokan di beberapa bagian tubuh dilarikan ke Klinik Verena medika di Desa Blokang, Kacamatan Bandung," terang Kapolres Serang. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama